Hukum
Polda Kalsel Sita 32 Paket Sabu dan 637 Ekstasi Jaringan Lapas Karang Intan
BANJARMASIN, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan menangkap tiga tersangka dari jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karang Intan, Martapura. Pengedar narkoba yang ditangkap ini bernama Pahrin, Abdianur, dan M Yusuf. Tersangka Pahrin merupakan warga Banjarmasin, sementara dua lainnya merupakan warga Tanah Bumbu.
Kapolda Kalsel, Brigjen Rachmat Mulyana dalam jumpa pers Selasa (8/5) di Mapolda Kalsel mengatakan, Pahrin berhasil dibekuk pada Kamis (3/5) lalu pukul 23.45 Wita di Jalan Prona 1 Gang Indra Jaya VI Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.
“Di tangan yang bersangkuatan didapati 17 paket sabu dengan berat kotor 170, 98 gram serta 503 butir pil ekstasi warna merah muda logo mickey mouse dan ekstasi warna biru logo R,†kata Kapolda.
Tak berhenti disana petugas juga melakukan pengembangan di lokasi kedua yakni Jalan Prona 1 Gang Pembangunan 4 RT16 RW 02 Kelurahan Pemurus dengan menemukan 15 paket sabu seberat 1.700 gram.
Menurut Kapolda, tersangka merupakan tukang ojek dan termasuk salah seorang jaringan Mr X yang saat ini berada di Lapas Karang Intan Martapura. “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika,†tegasnya.
Sejak lima bulan lalu, petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel sudah mendapatkan informasi sepak terjang tersangka Pahrin sebagai pengedar narkoba. Barang bukti milik Pahrin didapat dari rumah pribadi pelaku dan rumah orang tuanya.
“Dari pengungkapan jaringan Lapas Karang Intan ini, Polres Tanbu kemudian mengamankan tersangka Abdianur dan M Yusuf di Jalan Provinsi Desa Betung Kusan Hilir Tanah Bumbu dengan barang bukti lima paket sabu dengan berat 25 gram,†kata dia.(ammar)
Editor : Chell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE3 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
kampus1 hari yang laluInovasi Drum Tungku Sekam Bakar, Uniska Dorong KWT Asoka Olah Media Tanam Organik


