HEADLINE
Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kalbagsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Selasa (26/9/2023) pagi.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pennyitaan periode 2022 sampai 2023, serta barang rampasan negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 139K/Pid.Sus/2023.
“Totalnya ada tiga juta batang (rokok) lebih yang kami hancurkan hari ini,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Choirul.
Proses pemusnahan digelar di halaman Kanwil DJBC Kalbagsel jalan A Yani Km 1,5 Banjarmasin yang dihadiri perwakilan Kejaksaan, pihak ekspedisi, dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Tak Terima Vonis 3 Tahun, Terpidana Korupsi Pengadan Alkes RSUD Ulin Ajukan PK
Pemusnahan jutaan batang rokok itu dilakukan dengan cara dipotong atau dihancurkan menggunakan gergaji mesin untuk kemudian dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain rokok ilegal, Kanwil DJBC Kalbagsel juga memusnahkan ratusan liter minuman beralkohol hasil penindakan beberapa waktu lalu.

“Minuman mengandung alkohol ada 580 liter lebih yang kita musnahkan, nanti dituang dan dibuang ke tanah secar baik supaya tidak mencemari lingkungan,” jelas Choy –biasa disapa-.
Baca juga: Hotspot Kian Banyak, BNPB Pertimbangkan Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca
Dikatakan, rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol yang dimusnahkan nilai kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih.
“Sekitar Rp2 miliar lebih yang kita hancurkan hari ini,” ungkapnya.
Choy menjelaskan, rokok ilegal yang dimusnahkan paling banyak di produksi dari dalam negeri.
“Sebagian besar produsen rokok dari Jawa, tapi sekarang juga mulai beredar rokok dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia dan masuk ke Kalimantan, itu yang kami perangi bersama,” katanya.
Baca juga: Tukang Ojek di Banjarmasin Miliki 24 Paket Sabu dalam Saku Celana
Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat maupun penegak hukum lainnya dapat mendukung Bea Cukai dalam penindakan rokok ilegal yang masuk ke Kalimantan.
“Kita hadapi bersama untuk membersihkan rokok-rokok ilegal Kalimantan bagian selatan dan bagian tengah,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluOptimalisasi Penyelenggaraan Transportasi, Pemko Banjarbaru – Kemenhub RI Jalin Kerja Sama



