DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Kalimantan Tengah Bahas Raperda Perubahan BUMD Menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna ke-6
KANALKALIMANTAN.COM,PALANGKARAYA- Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah aktif membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 5 Juli 2023.
ini menandai komitmen DPRD dalam peranannya sebagai lembaga legislatif yang penting. Agenda Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak, yang secara intens mengawasi jalannya rapat.
Pada rapat ini, para anggota DPRD menerima penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap empat Raperda yang diajukan oleh Pemprov Kalteng. Raperda ini pertama kali diperkenalkan melalui Pidato Pengantar Gubernur dalam rapat sebelumnya pada tanggal 4 April 2023.
Tiga dari empat Raperda tersebut berfokus pada perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jamkrida Kalteng, PT Bank Kalteng, dan Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Sementara satu Raperda lainnya membahas Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun 2022.
Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, dan PKB, serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H), secara serentak menyatakan dukungannya terhadap keempat Raperda tersebut untuk diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut.
Walaupun mendukung, Fraksi-Fraksi tersebut tetap mengajukan pertanyaan dan masukan yang akan menjadi fokus dalam diskusi dengan Pemprov Kalteng di rapat selanjutnya.
Penting untuk dicatat bahwa DPRD Kalteng memandang perubahan bentuk tiga BUMD menjadi Perseroda sebagai langkah penting yang dapat memberikan dorongan signifikan pada ekonomi dan pembangunan daerah Kalimantan Tengah.
Hal ini mencerminkan peran aktif DPRD dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Editor : rdy
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





