Bisnis
Transaksi QRIS Usaha Mikro Kena Biaya 0,3%, Begini Penjelasan Perwakilan BI Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Selatan menjelaskan terkait penyesuaian kebijakan baru Merchant Discount Rat (MDR) QRIS yang digunakan sebagai alat pembayaran.
Sebab sebelumnya penggunaan QRIS untuk pembayaran dikenakan tarif 0%, namun pada awal Juli 2023 lalu penggunaan QRIS untuk pembayaran usaha mikro dikenakan biaya 0,3%.
Kepala Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo mengatakan, sejak awal peluncurannya tahun 2019 MDR QRIS sempat dikenakan biaya 0,7%.
Namun, pada April 2020 sebagai respon atas keterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, maka transaksi QRIS untuk pelaku pedagang usaha mikro tidak dikenakan biaya alias digratiskan.
Baca juga: Banjarmasin Job Fair 2023 Digelar Tiga Hari, Tawarkan 500 Lowongan Kerja
“Sekarang per 1 Juli 2023 lalu MDR QRIS dikenakan biaya 0,3% untuk usaha mikro, lebih rendah dari peluncuran awal,” sebut Wahyu saat Bincang Bareng Media (BBM) di aula Rektorat ULM Banjarmasin, Selasa (25/7/2023) sore.
Wahyu menjelaskan pertimbangan penarikan tarif transaksi QRIS dikarenakan saat ini kondisi perekonomian secara nasional maupun di wilayah Kalsel telah berangsur-angsur pulih.
Kemudian MDR QRIS akan dialokasikan kepada ke industri penyedia jasa pembayaran agar pelayanan QRIS kepada masyarakat bisa lebih baik. Wahyu menambahkan BI sebagai regulator dan pengawas tidak mendapatkan keuntungan dari MDR QRIS.
“Banyak yang belum tahu, dibalik satu transaksi QRIS ada banyak penyedia jasa pembayaran yang terlibat. Mulai dari penerbit (issuer), acquirer, lembaga switching, lembaga services, hingga lembaga standar,” jelas Wahyu.
Baca juga: Penjualan Listrik PLN Semester I Capai 137,12 TWh, Tumbuh 13,07 Persen
Menurutnya, tarif MDR QRIS yang dikenakan kepada pelaku usaha mikro juga lebih rendah dibanding golongan lainnya, yaitu usaha kecil (UKe), usaha menengah (UMe), dan usaha besar (UBe) sebesar 0,7%.
Kemudian untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Badan Layanan Umum (BLU), dan Public Services Obligation (PSO) sebesar 0,4%.
Berdasarkan data BI secara nasional, per Mei 2023 ada 35,8 juta pengguna QRIS, 26,1 juta merchant QRIS. Sementara itu di Kalsel sendiri, sudah ada 454.986 pengguna QRIS.
“Sebanyak 95,87% merchant QRIS merupakan pelaku UMKM,” pungkasnya.
Dalam setahun terakhir, volume dan nominal transaksi QRIS juga tumbuh signifikan, secara berturut-turut sebesar 152% dan 175%. (Kanalkaliantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK





