Kota Banjarmasin
Diduga Balap Liar, 30 Motor Berknalpot Brong Diangkut ke Polresta Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin mengamankan sejumlah kendaraan roda dua hasil patroli di sepanjang jalan A Yani Km 4 hingga Km 6 Banjarmasin.
Patroli digelar pada Sabtu (29/5/2023) sekitar pukul 23.30 Wita dengan target anak muda yang duduk bersantai di trotoar jalan yang disinyalir akan melakukan balap liar.
Hasilnya, sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan petugas setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat dan diyakini akan digunakan untuk balap liar.
Baca juga: Nyabu di Poskamling, Pemuda Diringkus Warga Gunung Panjang
Kapolresta Banjarmasin melalui Kasubsi Penmas Humas Polresta Banjarmasin Ipda Airin Indria Sari Noya, semua motor yang diamankan menggunakan knalpot brong alias tidak standar, serta tidak menggunakan TNBK (plat nomor).

“27 unit dari Sat Lantas Polresta Banjarmasin, 3 unit dari hasil patroli Sat Samapta. Kemudian kita lakukan penilangan dan penahanan motor,” katanya, Senin (29/5/2023) siang.
Menurutnya, kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar jalan.
Sebabnya, sekitar jalan A Yani Km 4 hingga Km 6 Banjarmasin sering terjadi balap liar pada dini hari dan sangat menggangu pengguna jalan maupun warga sekitar.
Baca juga: Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu Tertutup
“Giat ini juga menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kota Banjarmasin,” terangnya Ipda Airin.
Selain melakukan penilangan dan penahanan, pihaknya juga melakukan imbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan aksi yang membahayakan diri dan orang lain. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas
-
Olahraga2 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik


