Kota Banjarmasin
Diduga Balap Liar, 30 Motor Berknalpot Brong Diangkut ke Polresta Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin mengamankan sejumlah kendaraan roda dua hasil patroli di sepanjang jalan A Yani Km 4 hingga Km 6 Banjarmasin.
Patroli digelar pada Sabtu (29/5/2023) sekitar pukul 23.30 Wita dengan target anak muda yang duduk bersantai di trotoar jalan yang disinyalir akan melakukan balap liar.
Hasilnya, sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan petugas setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat dan diyakini akan digunakan untuk balap liar.
Baca juga: Nyabu di Poskamling, Pemuda Diringkus Warga Gunung Panjang
Kapolresta Banjarmasin melalui Kasubsi Penmas Humas Polresta Banjarmasin Ipda Airin Indria Sari Noya, semua motor yang diamankan menggunakan knalpot brong alias tidak standar, serta tidak menggunakan TNBK (plat nomor).
“27 unit dari Sat Lantas Polresta Banjarmasin, 3 unit dari hasil patroli Sat Samapta. Kemudian kita lakukan penilangan dan penahanan motor,” katanya, Senin (29/5/2023) siang.
Menurutnya, kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar jalan.
Sebabnya, sekitar jalan A Yani Km 4 hingga Km 6 Banjarmasin sering terjadi balap liar pada dini hari dan sangat menggangu pengguna jalan maupun warga sekitar.
Baca juga: Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu Tertutup
“Giat ini juga menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kota Banjarmasin,” terangnya Ipda Airin.
Selain melakukan penilangan dan penahanan, pihaknya juga melakukan imbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan aksi yang membahayakan diri dan orang lain. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju