Kabupaten Kapuas
Setda dan Kejari Kapuas Jalin Kerjasama Pengelolaan Aset Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dipercaya untuk melaksanakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas. Penandatanganan MoU dilaksanakan, Selasa (14/3/2023) siang, di aula Kejari Kapuas.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kajari Kapuas Luthcas Rohman SH MH didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Yudhi Subiyanto SH MH, dan Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan SH MH.
Sementara dari Setda Kabupaten Kapuas dihadiri Sekda Drs Septedy MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Drs Yan Handrie Ale, dan jajaran.
Sekda Kapuas Drs Septedy melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Kapuas dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Dua Anggota Dewan HST Ungkap Fee Proyek di Sidang Korupsi Abdul Latif
“MoU ini berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah, dan diharapkan adanya kerjasama ini menguatkan dalam pengamanan dan pengelolaan aset daerah,” ungkap Sekda Kapuas Septedy.
Sementara itu, Kajari Kapuas Luthcas Rohman mengatakan, dengan adanya kerjasama ini akan memperkuat sinergi antara Kejari Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Setda Kapuas.
“Karena masalah aset daerah harus dikelola dan dijaga dengan baik, jadi ini salah satunya upaya yang dilakukan,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Tabalong: Plt Kadis ESDM Kalsel Sebut Terkait Galian C
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong

