NASIONAL
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Keputusan tersebut jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Putri Candrawathi dengan 8 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat jeda terdiam sejenak. Lalu hakim menegaskan bahwa tidak ada hal yang meringan bagi Putri.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, ‘Kado’ di Usia 50 Tahun
“Hal-hal yang meringankan, tidak ada,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Hal yang memberatkan, terdakwa selaku istri Kadiv Propam sekaligus pengurus pusat Bhayangkari. Sebagai Bendahara Umum seharusnya menjadi contoh tauladan anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami.
Sebelumnya, majelis hakim telah memutus vonis mati kepada Ferdy Sambo yang disebut telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Sambo lebih dulu divonis bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan Brigadir J.
Vonis itu ditetapkan majelis hakim dan dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini.
Baca juga: Hadiri Peringatan HPN 2023, Ini Harapan Bupati Kapuas
“Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Dalam vonisnya, majelis hakim bersepakat Ferdy Sambo dihukum mati. (Kanalkimantan/Suara.com)
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Bisnis3 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan
-
Kabupaten Tanah Laut3 hari yang laluPerkuat Sentra Jagung di Tanah Laut, Pemprov Kalsel Gelontorkan Bantuan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPosisi Kadisdukcapil Banjar Terisi, Wabup Lantik 64 ASN di Pemkab Banjar


