NASIONAL
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Istri Sambo Divonis 20 Tahun Penjara
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Keputusan tersebut jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut Putri Candrawathi dengan 8 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Saat membacakan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat jeda terdiam sejenak. Lalu hakim menegaskan bahwa tidak ada hal yang meringan bagi Putri.
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, ‘Kado’ di Usia 50 Tahun
“Hal-hal yang meringankan, tidak ada,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Hal yang memberatkan, terdakwa selaku istri Kadiv Propam sekaligus pengurus pusat Bhayangkari. Sebagai Bendahara Umum seharusnya menjadi contoh tauladan anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami.
Sebelumnya, majelis hakim telah memutus vonis mati kepada Ferdy Sambo yang disebut telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Sambo lebih dulu divonis bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap sang ajudan Brigadir J.
Vonis itu ditetapkan majelis hakim dan dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) siang ini.
Baca juga: Hadiri Peringatan HPN 2023, Ini Harapan Bupati Kapuas
“Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Dalam vonisnya, majelis hakim bersepakat Ferdy Sambo dihukum mati. (Kanalkimantan/Suara.com)
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluAsap Pekat Kepung Palangka Raya, Partikel Halus Lampaui Ambang Batas Aman
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKalak BPBD Kapuas Turun Langsung Padamkan Api di Saka Purun
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBPBD Kapuas Salurkan Air Bersih ke Warga Desa Sei Asam
-
HEADLINE2 hari yang laluBenih Siam Madu Murakata Asal Kalsel Dibawa ke Papua
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluGenjot Pembangunan Jembatan Box di Desa Pulau Kaladan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Tinjau Kondisi Jalan Penghubung Antarkecamatan



