Hukum
Jajaran Polsek Lampihong Tangkap Pengedar Obat Jenis Carnopen
PARINGIN, Jajaran Polsek Lampihong kembali mengamankan pengedar obat daftar G di Desa Kusambi Hilir RT 003 Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Minggu (15/4). Diketahui pelaku pengedar obat terlarang tersebut adalah IM warga Desa Kusambi Hilir Kecamatan Lampihong.
Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto menyampaikan penangkapan berawal pada Sabtu (7/4) sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Polsek Lampihong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kusambi Hilir Kecamatan Lampihong sering terjadinya transaksi jual beli obat jenis carnophen.
Anggota Polsek Lampihong yang Menerima laporan tersebut Minggu (15/4) sekitar pukul 14.00 Wita memastikan informasi bahwa pelaku memang sebagai pengedar. Lantas anggota dipimpin Kapolsek Lampihong langsung menuju Desa Kusambi Hilir RT 003, Kecamatan Lampihong.
“Penangkapan langsung dilakukan terhadap pelaku IM di rumah pelaku, dan pada saat Anggota Polsek melakukan penggeledahan ditemukan 4 bungkus obat jenis carnophen dalam keadaan terkupas isinya di belakang rumah pelaku, selain itu juga uang tunai sebesar Rp 195 ribu di dalam kantong pelaku,” katanya.
Setelah melalukan penangkapan kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lampihong guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dikenakan pasal setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi/ atau alat kesehatan tanpa izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU No 36 Tahun 2008 tentang kesehatan,” ujarnya. (rico)
Editor: Chell
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Rapat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kementerian PU
-
Bisnis2 hari yang laluCerahkan Petani Kalsel, Harga Karet Kering 100 Persen Tembus Rp44.467/Kg
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Administrator SIPJAKI, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Susun RPB Peta Risiko Ancaman Bencana
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Milad ke-25 Ponpes Al Muhajirin Antang
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluRaker MD-AHK dan LPT-IK 2026, Ini Pesan Wabup Kapuas



