Connect with us

HEADLINE

Halangi Pembongkaran Seorang Lelaki Diringkus Polisi, Bawa BBM dan Pemantik Api

Diterbitkan

pada

Pembongkaran bangunan liar dan warung jablai di Jalan Trikora-Simpang LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan sempat diwarnai keributan oleh salah satu warga yang tidak terima adanya pembongkaran. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pembongkaran bangunan liar dan warung jablai di Jalan Trikora-Simpang LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru, sempat diwarnai keributan oleh salah satu warga yang tidak terima adanya pembongkaran.

Satu warga tersebut mencoba berbicara dengan petugas yang sedang melakukan pembongkaran. Seorang laki-laki tersebut membawa pemantik api dan BBM jenis pertalite sekira 1 liter, mencoba menghalangi pembongkaran yang sedang dilakukan petugas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, pelaku yang membuat keributan bukan perwakilan warga.

 

 

Baca juga: Berada di Jalur Hijau, Bangunan Liar dan Warung Jablai Dibongkar Tanpa Ganti Rugi 

“Dari awal pelayangan SP 1 hingga SP 3 orangnya itu-itu saja, jadi tidak usah dibuat resah,” tegasnya.

Akhirnya laki-laki tersebut diamankan polisi ke Mapolsek Lianganggang.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, laki-laki tersebut memiliki satu bangunan di lokasi Simpang LIK, dan kesehariannya mengatur arus di perempatan LIK dekat SPBU.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan laki-laki tersebut sudah dibawa ke Polsek Liang Anggang.

“Sudah kita amankan, takutnya nanti menjadi provokasi warga,” ujarnya, Senin (2/1/2023) siang.

Baca juga: BREAKING NEWS. Pembongkaran Bangunan Liar dan Warung Jablai di Lianganggang

Hingga saat ini petugas gabungan Pemko Banjarbaru, TNI dan kepolisian masih melakukan pembongkaran bangunan liar dan warung jablai yang belum dibongkar oleh pemiliknya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->