Kriminal Banjarmasin
Berawal Cekcok Tuduhan Pemalakan, Pemuda 23 Tahun di Banjarmasin Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Pangeran Dalam RT 02, Kelurahan Pangeran, Kota Banjarmasin.
Pemuda MZ (23) berhasil diringkus petugas di kawasan Gang Pangeran Dalam, RT 01, Kelurahan Pangeran pada Rabu (14/12/2022) .
“Pelaku kami amankan usai kejadian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno, Kamis (15/12/2022) siang.
Kronologi kejadian, Ipda Sudirno menjelaskan, berawal saat keluarga pelaku berinisial E melintas di lokasi penganiayaan.
Baca juga : Tekan Angka Stunting, Pemkab Lamandau Canangkan Program BASS
Di sana korban inisial NH bertanya kepada E atas tuduhan yang menimpa dirinya. NH menanyakan terkait tuduhan bahwa dirinya dikatakan memalak ayah pelaku.
Di tempat tersebut, sempat terjadi adu mulut antara NH dengan E, kemudian sempat dilerai oleh warga sekitar.
“Sempat terjadi cekcok antara mereka, kemudian dilerai oleh warga, tak lama pelaku MZ datang dan membacok NH dengan senjata tajam jenis mandau,” ujar Kanit Reskrim Banjarmasin Utara.
Akibat perbuatan MZ, NH mengalami luka bacok pada bagian kepala.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku MZ telah diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Gelar Rakor Pembangunan Stadion Internasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun




