Kota Banjarbaru
Badut Masih Marak, Pemko Banjarbaru Akan Sita Kostumnya!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Manusia badut kerap kali dijumpai di beberapa ruas jalan di Kota Banjarbaru. Pun demikian manusia gerobak dan pengamen di beberapa traffic light atau lampu pengatur lalu lintas dan jalanan.
Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, badut masuk dalam kategori pengemis dengan merujuk Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Karena itu mereka akan dibina sewaktu tertangkap di jalan,” katanya.
Menurutnya, manusia badut sudah bukan lagi hiburan di tengah masyarakat. Terlebih dalam temuan mereka, manusia badut yang datang berbondong-bondong dari daerah lain ke Banjarbaru.
Baca juga : Bappedalitbang: Ekspose Akhir Kajian Jalan Balangan-Kotabaru Sangat Layak
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah menegaskan manusia badut ini akan terus ditertibkan.
“Sudah dan akan terus ditertibkan, karena ini permasalahan tipiring bukan pidana dan sebagainya, jadi diselesaikan dengan razia saja,” ujarnya, Selasa (13/12/2022)
Diungkapkannya para manusia badut ini tidak bisa dipidanakan, sehingga pihaknya hanya bisa memberikan sanksi teguran lisan dan tertulis.
“Mereka tidak mungkin masuk penjara, sehingga kita hanya bisa menasihati dan mengingatkan,” katanya.
Baca juga : Capai 100 Juta Pelanggan, IOH Bawa Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia ke Indonesia
Dari hasil razia tersebut, pihaknya juga mengambil sebagian pakaian manusia badut agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Tetap ditertibkan, tentu saja kita tidak akan bangga, jika puluhan orang badut di pinggir jalan,” tegasnya.
Jika hal ini terjadi maka kata Sekda, banyak orang Kota Banjarbaru yang menjadi pengangguran.
“Kalau itu (badut) orang Banjarbaru maka berhamburan pengangguran di Banjarbaru, tapi kita tidak yakin itu (badut) orang Banjarbaru,” ungkapnya.
Baca juga : Songsong IKN, Dewan Adat Dayak Bersama Forkopimda Balangan Bangun Kebersamaan
Lebih jauh, Sekda juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi uang kepada badut dan pengemis. Sebab dengan adanya perilaku tak memberi itu, dirinya yakin dapat mengurangi jumlah badut dan pengemis, khususnya di Kota Banjarbaru.
Menurut Sekda, tindakan memberi uang kepada badut dan pengemis merupakan perbuatan yang keliru.
Menurutnya penyaluran sedekah diberikan kepada orang yang kelaparan atau ke pondok pesantren dan tempat ibadah.
Sebelumnya Satpol PP Kota Banjarbaru telah menertibkan badut-badut, yang sering terlihat di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Q Mall, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Dalam operasi penertiban tersebut Satpol PP berhasil mengamankan beberapa orang manusia badut.
Tidak hanya diamankan, para badut tersebut juga dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru, untuk diperiksa lebih lanjut, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan kemudian menyita pakaian badut yang mereka kenakan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE3 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
HEADLINE1 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


