Hukum
Tiga Pengedar Tuak Diamankan Sat Sabhara Polres Balangan
PARINGIN, Operasi Kewilayahan Sikat Intan 2018 yang digelar Polres Balangan berhasil mengamankan 3 pengedar minuman jenis tuak, Kamis (12/4) sekitar pukul 00.30 Wita.
Razia dilaksanakan Sat Sabhara Polres Balangan berhasil mengamankan HH (29) warga Jalan Gunung Pandau RT 09 Kelurahan Paringin Timur Kecamatan Paringin.
Sat Sabhara berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 62 liter tuak. Kemudian di tempat yang sama AJ (33) ditangkap karena telah menyimpan barang bukti 40 liter tuak.
Merambah ke Jalan Garuda Maharam, tepatnya di Haur Batu, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, di lokasi ini polisi berhasil mengamankan SU (33) dan didapati barang bukti sebanyak 260 liter tuak.
Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Sabhara AKP Tukiman SH mengatakan penangkapan tersebut dan menerangkan bahwa ke 3 pemilik lapo tuak akan dikenakan sidang tipiring.
“Total barang bukti yang diamankan ratusan liter tuak, pemilik tuak akan dikenakan tipiring, giat ini akan kami gencarkan, dan berharap tidak ada lagi keberadaannya,†pungkasnya. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Kafilah HSU Paling Awal Tampil saat Pawai Ta’aruf MTQ