Kabupaten Kapuas
Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP Terkait Sengketa Lahan PT STP
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah dan PT Sembilan Tiga Perdana (STP) terkait dengan sengketa lahan, di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (24/10/2022).
Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi II DPRD Kapuas, Berinto SH dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Turut dihadiri Camat Kapuas Hulu, Bambang, Kepala Desa Katanjung, Bariano Mardiani A, perwakilan masyarakat, dan manajemen PT STP.
Berinto mengatakan rapat ini untuk memfasilitasi atau memediasi terkait sengketa lahan masyarakat pada areal PT Sembilan Tiga Perdana yang bergerak di bidang pertambangan ini.
“Sesuai yang dijadwalkan dalam Banmus, hari ini kita mengadakan rapat bersama dengan PT STP terkait sengketa lahan masyarakat,” kata Berinto.
Baca juga: Pj Bupati HSU: Saling Bersinergi Jalankan Roda Pemerintahan
Politisi dari Partai NasDem ini mengapresiasi semua pihak yang telah hadir dalam rapat ini, yang diharapkan nantinya akan dapat kesimpulan dalam penyelesaian persoalan masyarakat dengan perusahaan.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat, baik itu dari Anggota DPRD Kapuas, maupun oleh pihak terkait dalam rapat ini. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar