Connect with us

Hukum

Datangi SPBU, Pelangsir Lari Tinggalkan BBM dan Jirigen

Diterbitkan

pada

Polres HST lakukan penertiban para pelangsir BBM, Selasa (10/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Foto : humas polres hst

BARABAI, Antisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polres HST lakukan penertiban para pelangsir BBM, Selasa (10/4) sekitar pukul 10.00 Wita.

Penertiban para pelangsir yang sering mangkal di sejumlah SPBU di Kabupaten HST dipimpin langsung Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo SIK MH. Saat mendatangi SPBU di Desa Mandingin Kecamatan Barabai, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo menemukan lokasi tempat pelangsiran.

Melihat kedatangan Kapolres HST beserta anggota, para pelangsir spontan lari berhamburan. Oleh petugas, lokasi tersebut langsung dibersihkan dengan menyita drum dan jerigen tempat penampungan hasil langsiran yang ditinggalkan pemilik yang lari melihat kedatangan petugas.

Petugas langsung memasang police line di area tersebut supaya tidak lagi dipergunakan untuk melangsir BBM. Barang yang berhasil disita berupa 8 jerigen berisi premium 30 liter, 23 jerigen kosong isi 30 liter dan 1 drum besar kosong serta 1 drum modifikasi.

“Hasil kegiatan hari ini, kami berhasil menyita 8 jerigen besar berisi bensin, dua puluh tiga jerigen besar kosong dan dua drum kosong,” ungkap Sabana.

“Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pagi tadi kami melakukan kegiatan penertiban para pelangsir di SPBU,” kata Kapolres HST.

Kegiatan ini akan terus lakukan setiap harinya dengan mengerahkan anggota dengan dipimpin oleh perwira Polres HST di setiap SBPU untuk melakukan pengamanan, penertiban dan pengawasan.

Tak hanya SBPU Mandingin, penertiban pelangsir juga dilakukan pada semua SBPU yang ada di HST. Setidaknya ada 6 SPBU di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah antara lain SPBU 63.731.01 di Desa Mandingin Kecamatan Barabai, SPBU 63.731.02 di Desa Kasarangan Kecamatan Labuhan Amas Utara, SPBU 64.713.04 di Desa Telang Kecamatan Batang Alai Utara, SPBU 64.713.05 di Desa Binjai Pirua Kecamatan Labuhan Amas Utara, SPBU 64.713.03 di Desa Barikin, Kecamatan Haruyan, SPBU 64.731.02 di Desa Sungai Rangas Kecamatan Labuhan Amas Selatan.

Kapolres HST menghimbau masyarakat agar dalam mengisi BBM sesuai dengan peruntukkan kendaraan dan tidak mengambil keuntungan karena masih banyak masyarakat yang lain yang membutuhkan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas BBM serta mencegah adanya kelangkaan BBM di Hulu Sungai Tengah,” pungkas Sabana. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->