Dispersip Kalsel
Peran Arsiparis Kalsel Diapresiasi Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah memonitor dan mengevaluasi jabatan fungsional arsiparis di Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Abubakar, Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengapresiasi peran para arsiparis di Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI, bidang kearsipan di Kalsel sudah mengalami kemajuan, dibuktikan dengan nilai kategori sangat baik, dari penilaian hasil pengawasan 2021.
“Saya menemukan sesuatu yang agak berbeda di Provinsi Kalsel ini, terkait dengan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Dengan muruah Kepala LKD hingga dapat meningkatkan peran arsiparis yang ada di setiap pemerintah daerah, ini sangat baik, hingga dapat diadopsi dari LKD lain,” ungkap Andi Abubakar, usai kegiatan pada Selasa (11/10/2022).

Baca juga : Terima Bantuan Atensi Langsung dari Wapres, Turiah Ingin Perbaiki Tempat Jasa Urutnya
Andi Abubakar juga menjelaskan, kedatangannya ini untuk mengamati bagaimana perencanaan jabatan fungsional arsiparis, pengadaan, pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pengembangan kompetensi jabatan dilakukan.
“Kita sangat memahami bahwa di era saat ini dan ke depanya peran arsiparis semakin strategis, guna mengakomodir semua momentum bangsa yang perlu direkam untuk dijadikan memori kolektif bangsa maupun dunia,” tambahnya.
Selain itu, dilakukannya hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 20 Tahun 2016. (Kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
HEADLINE3 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE1 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


