Hukum
Jawaban Pemprov Kalsel Hasil Copy Paste, Banyak Salah Ketik
BANJARMASIN, Ada yang lucu dalam sidang di PTUN Banjarmasin, Kamis (27/3). PTUN menggelar sidang tiga gugatan yang diajukan Sebuku Grup, yaitu PT Sebuku Sejaka Coal, PT Sebuku Tanjung Coal dan PT Sebuku Batubai Coal.
Persidangan gugatan No.4/G/2018 PTUN BJM, gugatan PT Sebuku Sejaka Coal atas Gubernur Kalsel digelar pertama kali dengan majelis hakim dipimpin Lutfie Ardhian SH didampingi Kusuma Firdaus dan Dewi Yustiani masing-masing sebagai hakim anggota.
Persidangan kedua dengan nomor gugatan 5/G/2018/PTUN BJM adalah gugatan PT Sebuku Tanjung Coal yang dipimpin Retno Widowati, didampingi Bernelya Nainggolan dan Trisoko Sugeng sebagai hakim anggota.
Persidangan ketiga dengan Nomor gugatan 6/G/2018/PTUN BJM dipimpin Defrian sebagai Ketua Majelis didampingi hakim anggota Rory Yonaldi dan Lizamul Umum.(Baca : Andi Asrun: Beres CnC Tak Menjamin Pertambangan Sesuai Aturan)
Andi M Asrun yang menjadi kuasa hukum Gubernur Kalsel membacakan tiga jawaban tergugat dalam tiga sidang berturut-turut. Isi jawaban ketiga perkara tidak jauh berbeda. Bahkan hanya tercantum jawaban atas gugatan PT Sebuku Sejaka Coal saja. Sehingga dalam beberapa kali sidang harus diralat oleh majelis hakim.
Beberapa kali majelis hakim memanggil kuasa hukum Gubernur Kalsel selaku tergugat dan kuasa hukum Sebuku Grup kemeja majelis untuk memperbaiki jawaban tergugat.
“Jadi dalam gugatan ini ditulis jawaban atas PT Sebuku Sejaka Coal, tetapi maksudnya adalah PT Sebuku Tanjung Coal,†kata Hakim Retno Widowati sambil memperbaiki berkas jawaban tergugat.
Beberapa saat, Andi Nasrun kembali membacakan jawaban tergugat dengan isi yang kurang lebih sama seperti jawaban dalam perkara sebelumnya. (bie)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop