Kota Banjarmasin
Protes Syarat KKN dan Jam Malam Kampus, DEMA UIN Antasari Gelar Demo di Rektorat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa yang tergabung Dewan Mahasiswa Eksekutif (DEMA) UIN Antasari Banjarmasin melakukan aksi di depan Rektorat UIN Antasari Banjarmasin Jalan A. Yani Km 4,5 pada Selasa (2/8/2022).
Aksi DEMA UIN Antasari dipicu beratnya persyaratan yang ditetapkan kampus kepada mahasiswa untuk menempuh Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang merupakan salah satu kewajiban mahasiswa.
Salah satu dari beberapa syarat KKN yang menurut mahasiswa memberatkan mereka yaitu sudah harus melaksanakan seminar proposal skripsi berdasarkan SK Rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin.
Sementara itu point tuntutan lainnya yaitu mengenai kebebasan mahasiswa yang selama ini dibatasi oleh pihak kampus. Di antaranya masih diberlakukan jam malam di lingkungan kampus sehingga mahasiswa tidak dapat bebas melakukan kegiatan kampus pada malam hari.
Baca juga : BPK Ankesa HSU Terima Hadiah Lomba Ketangkasan BPK Se Kalsel
Ketua Umum DEMA UIN Antasari Yogi Ilmawan mengatakan bahwa masukan-masukan yang mereka berikan tidak pernah digubris oleh pihak rektorat/kampus.
“Kami sudah sering melakukan audiensi untuk mengutarakan keresahan mahasiswa, tapi tidak pernah diakomodir,” katanya.
Sempat terjadi bersitegang antara masa aksi dengan pihak perwakilan rektorat ketika masa DEMA menginginkan Rektor UIN Antasari menemui mereka langsung agar mendengarkan tuntutan mereka.
Sementara itu Wakil Rektor Kemahasiswaan yang menemui masa mengatakan bahwa pihak rektorat bersedia melakukan dialog bersama perwakilan mahasiswa untuk mencari solusi.
Baca juga : Bupati Saidi Mansyur Melantik Dua Pejabat Baru di Disdukcapil Banjar
“Kalau ingin bertemu dengan Pak Rektor, beliau telah mempersiapkan diri bertemu dengan perwakilan kalian,” katanya.
Aksi berakhir dengan difasilitasinya perwakilan Dema untuk bertemu dengan rektor dan melakukan dialog di Auditorium Kampus UIN Antasari Banjarmasin.
Dari hasil dialog, pihak rektorat akan memberikan keringan terkait persyaratan KKN dari yang awalnya harus melampirkan surat telah seminar skripsi menjadi hanya melampirkan surat telah memasukan Proposal Skripsi ke biro skripsi dan pemberlakuan SK rektor No.390 Tahun 2022 tentang Pedoman Akademik UIN Antasari Banjarmasin ditunda untuk sementara selama sosialisasi berlangsung.(kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : cell
-
Komunitas2 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Kapuas22 jam yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi21 jam yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara22 jam yang laluWisuda Sekolah Lansia Berdaya PD Aisiyah Kabupaten HSU





