Hukum
Beraksi di Tiga Kota, Pelaku Pencabulan Ini Ditangkap di Sungai Ulin
BANJARBARU, Tim Buser (Buru Sergap) Polres Banjarbaru menangkap seorang pria warga Loktabat, Kota Banjarbaru diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa wanita, Senin (19/3) sekitar pukul 24.00 Wita.
Tim Buser dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengamankan pria berinisial R (40) di salah satu toko jalan Bhayangkara Simpang Empat, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru.
Aksi penyergapan Tim Buser Polres Banjarbaru setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan pada Selasa 13 Maret 2018 sekitar pukul 17.30 Wita dari salah korban.
Kronologis kejadian berawal pada saat korban turun dari angkot di pinggir jalan dan hendak menunggu jemputan temannya, tiba-tiba dihampiri oleh tersangka R yang menawarkan diri untuk mengantar sebagai tukang ojek dengan mengendarai kendaraan Honda Beat warna biru. Karena korban saat itu memang mencari ojek maka korban pun mau diantar oleh R dengan tujuan ke Cempaka.
Saat di perjalanan R tidak mengantar ke arah Cempaka, namun malah membawa korban ke jalan arah Sungai Ulin karena saat itu hujan. R mengajak korban untuk berteduh di depan salah satu toko di Jalan Bhayangkara Simpang Empat, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru.
Ketika berteduh R mengatakan kepada korban bahwa dirinya telah diguna-guna oleh mantan pacarnya dan hanya korban mampu mengobatinya. Korban tidak sadarkan diri hingga mau dilakukan pengobatan oleh R. Tersangka mengobati korban dengan cara meraba-raba pada badan dan payudara serta memasukkan jarinya pada alat kelamin korban. Kemudian R membuka celana yang dikenakan dan meminta korban untuk melakukan oral. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.
Setelah diintrograsi, R ternyata melakukan hal yang sama sudah berulang kali kepada beberapa wanita di tiga kota berbeda dengan korban berumur 21-22 tahun.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Sudarno membernarkan penangkapan tersebut.
“Benar saat ini tersangka telah kami amankan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah melakukan pencabulan di tiga kota berbeda di Barabai, Martapura 10 kali dan Banjarbaru 20 kali,†kata Kapolres Banjarbaru. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Bisnis3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE15 jam yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kabupaten Banjar19 jam yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2026
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




