DPRD Kalsel
BEM Se Kalsel Bawa 4 Tuntutan dan Minta DPRD Kalsel Gelar Sidang Rakyat!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa yang tergabung aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Kalsel dan sejumlah elemen masyarakat, melakukan demo menolak kenaikan minyak goreng, BBM, PPN, hingga penundaan pemilu dan 3 periode presiden, pada Kamis (14/4/2022).
Di depan kantor DPRD Kalimantan Selatan, tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat, aksi gabungan mahasiswa ULM, UIN, UMB, UNIKSA dan lembaga masyarakat lain di pimpin oleh Koordinator Aksi dari BEM Se Kalsel, Alfiannur dan Habibie, serta Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Muhammad Ardhi Faddakiri.
Alfi mengatakan, tuntutan untuk menurunkan dan menstabilkan harga BBM pada aksi gabungan itu merupakan satu dari empat tuntutan yang disampaikan massa pada point Tuntutan Bahan Pangan dan Pokok.
Tuntutan lain pada point pertama tersebut juga meminta DPRD Kalsel mengirimkan surat tuntutan kepada DPR RI tentang kelangkaan minyak goreng agar kembali seperti semula, memfasilitasi sidang rakyat dengan menghadirkan stakeholder, dan menolak kenaikan PPN dari 10% menjadi 11%.
Baca juga : Bupati Zairullah Tarawih Bersama Warga Tanete
Pengunjuk rasa ditemui HM Rosehan NB SH, anggota Fraksi PDIP.
Saat pertama kali berdiri di depan massa, dirinya mengatakan bahwa anggota dewan sedang tidak berada di kantor karena kunjungan dinas ke Surabaya.
Sontak hal itu membuat ratusan mahasiswa kesal dan saling meneriakkan protes mereka soal penegakkan keadilan. Namun tak berlangsung lama suasana kembali kondusif dengan penyampaian sikap yaitu mereka meminta digelar sidang rakyat dengan menghadirkan para stakeholder yang terkait.
“Kami BEM Se Kalsel dan aliansi yang tergabung hari ini menyatakan sikap, pertama: menolak adanya jabatan presiden menjadi 3 periode dan wacana penundaan pemilu,” tegas Habibie, Ketua BEM Uniska.
Dilanjutkan Habibie, berdasarkan tuntutan di atas mereka menuntut pemerintah khususnya pihak terkait diwajibkan untuk mengkaji ulang dan merevisi dengan segera mungkin terkait regulasi yang berlaku, guna menguatkan hukum serta kebijakan mengenai berbagai permasalahan yang berdampak bagi pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat khususnya Kalsel.
Baca juga : JPO Banjarbaru Dibangun Mei 2022, Pemko Siapkan Rp8 Miliar untuk Dua Lokasi
“Berdasarkan tuntutan di atas adapun point kedua pemerintah wajib melakukan sebuah pengkajian serta memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang dialami masyarakat saat ini, terlebih pemulihan ekonomi dan harga bahan pokok baik itu pangan, energi dan sebagainya,” lanjutnya.
Berdasarkan tuntutan itu juga pemerintah wajib mendukung upaya yang dilakukan berbagai pihak sebagai asas keterbukaan melalui sidang rakyat bersama stake holder se Kalsel.
“Keempat, Pemerintah wajib menjalankan konstitusi UUD 1945 dengan tidak melontarkan statement ataupun wacana penundaan pemilu dan wacana 3 periode yang menyalahi amanat konstitusi, serta menyatakan sikap tegas menolak hal tersebut untuk dilakukan,” lanjutnya.
Kelima meminta DPRD Kalsel untuk menindak lanjuti abstrak BEM Se Kalsel dengan membuatkan bukti tertulis ‘hitam di atas putih’, serta didokumentasikan. (kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju