Kabupaten Kapuas
Satlantas Polres Kapuas Beri Tilang Kendaraan Bermotor yang Melanggar
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor pengguna jalan raya di Jalan Maluku, Kabupaten Kapuas, Jumat (1/4/2022).
Razia tersebut, Satlantas mengimbau bagi pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.
“Kami menekankan bagi pengguna kendaraan bermotor agar patuh hukum. Karena itu bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dikenakan sanksi tilang,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng SE MM, usai laksanakan razia.
Menurut AKP Sugeng, razia hari ini, bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib berlalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor dan mobil.

Baca juga : Terima SK, 278 Orang CPNS Formasi 2021 Pemko Banjarbaru Mulai Bertugas
“Dalam razia jika ditemukan kendaraan beemotor tidak standar, maka akan kami lakukan penilangan,” tegz AKP Sugeng.
Kasat Lantas menambahkan, selain lebih menjadi tertib berlalu lintas, razia juga upaya meminimalisir kecelakaan jelang bulan Ramadhan.
Saat melaksanakan razia personil Satlantas Polres Kapuas selalu mengedepankan humanis kepada masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
PTAM INTAN BANJAR20 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
HEADLINE2 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum1 hari yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka


