Kabupaten Kapuas
Satlantas Polres Kapuas Beri Tilang Kendaraan Bermotor yang Melanggar
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Jelang bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, menggelar razia kelengkapan kendaraan bermotor pengguna jalan raya di Jalan Maluku, Kabupaten Kapuas, Jumat (1/4/2022).
Razia tersebut, Satlantas mengimbau bagi pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.
“Kami menekankan bagi pengguna kendaraan bermotor agar patuh hukum. Karena itu bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan dikenakan sanksi tilang,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng SE MM, usai laksanakan razia.
Menurut AKP Sugeng, razia hari ini, bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara agar tertib berlalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor dan mobil.

Baca juga : Terima SK, 278 Orang CPNS Formasi 2021 Pemko Banjarbaru Mulai Bertugas
“Dalam razia jika ditemukan kendaraan beemotor tidak standar, maka akan kami lakukan penilangan,” tegz AKP Sugeng.
Kasat Lantas menambahkan, selain lebih menjadi tertib berlalu lintas, razia juga upaya meminimalisir kecelakaan jelang bulan Ramadhan.
Saat melaksanakan razia personil Satlantas Polres Kapuas selalu mengedepankan humanis kepada masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Bisnis21 jam yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Olahraga1 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
HEADLINE2 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru






