DPRD BANJARBARU
Fraksi-Fraksi di DPRD Banjarbaru Setuju Tiga Raperda Usulan Pemko
LKANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-faksi terhadap penyampaian 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, Kamis (31/3/2022). Sekaligus jawaban Wali Kota Bajarbaru terhadap pandangan umum fraksi.
Rapat paripurna juga dilangsungkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2021, oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, di ruang graha paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Tiga buah Raperda tersebut ialah tentang rencana tata ruang wilayah, penyelenggaraan perizinan daerah dan tentang sistem pemerintah berbasis elektronik.
Berdasarkan hasil pandangan umum seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kota Banjarbaru setuju atas 3 buah Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru itu.
Wali Kota Banjarbaru, Adity Mufti Ariffin saat memberikan jawaban hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap saran, masukan dan tanggapan yang diberikan atas 3 buah Reperda yang merupakan inisiatif Pemko bersyukur hari ini 3 buah Raperda disetujui oleh semua fraksi.
Baca juga: Pameran IIMS 2022, PLN Dukung Toyota Kembangkan Kendaraan Listrik di Indonesia

Aditya juga mengapresiasi dukungan anggota DPRD Kota Banjarbaru terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 2022 Pasal 4 yang menyebutkan bahwa Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Tentunya ini menjadi vitamin bagi kami dan pada saat ini kami sedang mempelajari baik naskah akademik, termasuk juga draf dari pembahasan di DPR RI. Menguatkan Pemerintah Dalam Negeri dan menguatkan keputusan DPR RI berkaitan dengan UU Nomor 8 ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menyampaikan dirinya beserta para anggota DPRD sangat mendukung Kota Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ini merupakan suara mayoritas masyarakat Kota Banjarbaru untuk siap mendukung pembangunan Kota Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan,” tuturnya.
Sementara itu, untuk proses 3 buah Reperda yang sudah disetujui akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) oleh anggota DPRD Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel Siapkan Komcad, Rekrut ASN dan Masyarakat Umum
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMahasiswa Uniska Turun Tangani Gulma Susupan Gunung di HSU



