Kota Banjarbaru
Pojok Gugatan Mandiri, Layanan Digitalisasi di Pengadilan Agama Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berurusan di Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru kini semakin mudah. PA Banjarbaru melakukan inovasi digitalisasi dalam pelayanan baik administrasi maupun mediasi.
Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Muhammad Najmi Fajri mengatakan, sekarang pelayanan sudah bisa dengan online bahkan juga ada E-Court Corner.
Dikatakan Najmi, kalau ada masyarakat yang ingin membuat gugatan namun tidak bisa, pihaknya menyediakan tempat yang mereka sebut pojok gugatan mandiri di kantornya.
Kedepannya pelayanan tersebut bisa online, namun sekarang masih terkendala SDM yang ada di Pengadilan Agama.
“Rencananya untuk konsultasi bisa secara online,” ujarnya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga : Soal Tiga Raperda, Begini Tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Tanbu
Pengadilan Agama Banjarbaru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia akan melayani masyarakat dari segi pengantaran berkas ke rumah.
“Kami akan memberikan pilihan kepada masyarakat, jika setelah sidang terbit salinan putusan dan akta cerai, bisa ambil sendiri, diantarkan pihak pengadilan atau memakai jasa pos,” jelasnya.
Apabila ada kesepakatan setelah mediasi, kedua belah pihak ingin melanjutkan sidang, maka bisa lewat sidang online.
“Tapi dalam tahap pembuktian harus hadir,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rekayasa Pemasangan ATCS, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel