Kota Banjarbaru
Pojok Gugatan Mandiri, Layanan Digitalisasi di Pengadilan Agama Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berurusan di Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru kini semakin mudah. PA Banjarbaru melakukan inovasi digitalisasi dalam pelayanan baik administrasi maupun mediasi.
Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru, Muhammad Najmi Fajri mengatakan, sekarang pelayanan sudah bisa dengan online bahkan juga ada E-Court Corner.
Dikatakan Najmi, kalau ada masyarakat yang ingin membuat gugatan namun tidak bisa, pihaknya menyediakan tempat yang mereka sebut pojok gugatan mandiri di kantornya.
Kedepannya pelayanan tersebut bisa online, namun sekarang masih terkendala SDM yang ada di Pengadilan Agama.
“Rencananya untuk konsultasi bisa secara online,” ujarnya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga : Soal Tiga Raperda, Begini Tanggapan Fraksi-Fraksi di DPRD Tanbu
Pengadilan Agama Banjarbaru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia akan melayani masyarakat dari segi pengantaran berkas ke rumah.
“Kami akan memberikan pilihan kepada masyarakat, jika setelah sidang terbit salinan putusan dan akta cerai, bisa ambil sendiri, diantarkan pihak pengadilan atau memakai jasa pos,” jelasnya.
Apabila ada kesepakatan setelah mediasi, kedua belah pihak ingin melanjutkan sidang, maka bisa lewat sidang online.
“Tapi dalam tahap pembuktian harus hadir,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK





