HEADLINE
Dokter R Terdakwa Pencabulan Anak di Bawah Umur, Sidang di PN Banjarbaru Ditunda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berinisial R (50) menjadi terdakwa atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru menggelar sidang terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur melibatkan dokter R.
Kasus dugaan tindak asusila ini ternyata sudah memasuki sidang kedua, Kamis (13/1/2022) siang.
Panitera Muda PN Banjarbaru, Pratama Muhammad Rizky mengatakan, sidang perdana sudah dilakukan dua hari yang lalu, dengan agenda dakwaan pada Selasa (11/1/2022) kemarin.
Baca juga : OTT Bupati PPU, AGM Ditangkap Saat Ngemall di Jakarta Bersama ASN
“Dan hari ini agenda sidang kedua, pemeriksaan saksi-saksi, serta terdakwa R,” ungkap Panitera Muda PN Banjarbaru.
Panitera Muda ini mengatakan, pelaku R didakwa dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2018 tentang perlindungan anak.
“Minimal tuntutan 5 tahun penjara dan untuk maksimal nanti tergantung hasil putusan,” sebutnya. Sidang yang menyeret dokter R ini sendiri dipimpin Hakim Ketua, Wiwin Pratiwi Sutrisno.
Dari informasi yang didapat Kanalkalimantan, oknum dokter dan korban anak itu masih kerabat dekat alias keluarga. Sementara belum jelas kapan aksi perbuatan yang diduga dikalukan dokter R itu terjadi.
Jurnalis Kanalkalimantan.com berupaya mengkonfirmasi dugaan tindak asusila melibatkan dokter R terhadap anak di bawah umur ke Polres Banjarbaru melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, namun belum mendapati tanggapan.
Belakangan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi ditunda majelis hakim PN Banjarbaru, lantaran saksi berhalangan hadir karena dikabarkan sakit.
Baca juga : Peringatan Kompolnas Terbukti, Seragam Satpam Bikin Bingung Masyarakat
Sidang selanjutnya dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (18/1/2022) pekan depan.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Fachri Donan SH membenarkan jika saksi berhalangan hadir saat sidang kedua terdakwa R, hingga persidangan dugaan pencabulan oleh dokter R tersebut akhirnya ditunda. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluBuser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Bisnis2 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu86 Persen Kursi Mudik Gratis Dimanfaatkan Warga Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban




