Kabupaten Hulu Sungai Utara
Syarat PTM di HSU, Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai 12 Januari
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) siap menggelar vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Sasaran itu untuk menambah jumlah masyarakat yang tervaksin dan sebagai syarat mutlak pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua satuan pendidikan di Kabupaten HSU.
Kepastian tersebut didapat, setelah Pemkab HSU secara resmi mengeluarkan surat edaran, nomor 410/133/disdik, tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, ditandatangani Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi, tertanggal 11 Januari 2022.
Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU Masbudianto mengatakan, persiapan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan digelar di sekolah-sekolah atau di Fasilitas Kesehatan (Faskes) di wilayah HSU.
“Proses vaksinasi nanti bisa dilaksanakan di sekolah masing-masing atau di Faskes, tergantung koordinasinya, tapi biasanya yang lebih gampang dijadwalkan pada sekolah masing-masing. Tergantung kesepakatan dengan sekolahnya,” kata Masbudianto kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (11/1/2022).

Baca juga : Harga Gula Pasir di Banjarbaru Naik, Susul Minyak Goreng
Sementara terkait ketersediaan vaksin, pihaknya masih menunggu distribusi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun isi surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan PAUD, SD/MI, SMPN/MTsN, SMA/MA sederajat di Kabupaten HSU, terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
1. Pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di satuan pendidikan PAUD maupun SD/MI, dimulai tanggal 12 Januari 2022
2. Semua Kepala Satuan Pendidikan PAUD dan SD/MI segera menyiapkan peserta didiknya maupun hal lainnya dalam rangka mensukseskan pelaksanaan kegiatan vaksinasi.
3. Kegiatan vaksinasi disarankan didampingi oleh orangtua.
4. Kepala Satuan Pendidikan diminta segera menyampaikan jadwal kesiapan pelaksanaan vaksinasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten HSU bagi PAUD dan SD dan Kementerian Agama Kabupaten HSU bagi MI.
5. Pelajar diwajibkan melakukan vaksinasi pada tanggal 17 Januari 2022 sebagai syarat mutlak dilakukan Pelajaran Tatap Muka (PTM).
6. Bagi Satuan Pendidikan SMPN/MTSN dan SMA/MA Sederajat yang belum melakukan vaksinasi, agar segera melaksanakan vaksin. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBersih Sampah di Pasar Galuh Cempaka, Wali Kota Lisa Turun Tangan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
Olahraga22 jam yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas






