kriminal banjarbaru
Simpan Sabu 5,61 Gram, Perempuan 41 Tahun Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang perempuan diringkus anggota Satresnarkoba Polres Banjarbaru karena kedapatan simpan barang haram pada Kamis (2/12/2021).
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor mengatakan, petugas mendapat informasi di depan sebuah minimarket jalan Trikora, pertigaan Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, ada transaksi narkotika.
Hasil pengembangan di sebuah rumah Jalan Pancasetia Komplek Balitan 8 RT 028 RW 012, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, seorang perempuan M (41) alias Galuh dibekuk.
Saat dilakukan penggeledahan disaksikan warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 4 lembar plastik klip berisi sabu 5,61 gram dan berat bersih 4,85 gram, 1 lembar plastik klip tertempel isolasi dengan 1 lembar plastik permen.
Baca juga: Warga Guntung Paikat Gotong Royong Bersihkan Drainase, Ini Komentar Wawali
“Juga ada pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu, sebuah kantong plastik warna kuning, sebuah bong terbuat dari kaca yang di atasnya terdapat dua batang sedotan plastik warna putih, selembar plastik bertulsikan LIPS,” tuturnya.
Barang bukti lainnya, sebuah korek api gas warna biru, dua pembalut wanita, satu dompet warna biru dan merah, serta sebuah handphone warna merah.
Pelaku dikenakan pasal kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu, sesuai Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” ucapnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan10 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026


