Kabupaten Hulu Sungai Utara
Jadi Tersangka KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Wahid
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– KPK resmi menahan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid HK terkait kasus korupsi, Kamis (18/11/2021). Penahanan tersebut menyusul adanya pencekalan yang dilakukan sebelumnya.
Terlibatnya Wahid dalam pusaran kasus korupsi tentunya mengejutkan sejumlah pihak. Sebab Bupati yang akan menyelesaikan periode kepemimpinannya ini harus berakhir di tangan KPK.
Dari penelusuran Kanalkalimantan.com di situs LHKPN, Bupati Wahid memiliki harta sebanyak Rp 5,3 miliar lebih. Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.650.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 400/300 meter persegi di HSU hasil sendiri seharga Rp 1,05 miliar, dan tanah dan bangunan seluas 600/500 meter persegi di HSU hasil warisan seharga Rp 3,6 miliar.
Baca juga : KPK Lakukan Penahanan Bupati Wahid Selama 20 Hari ke Depan
Selanjutnya harta kas dan setara kas yang dimiliki Abdul Wahid senilai Rp 718.816.339. Abdul Wahid tercatat tidak memiliki utang yang tercantum di LHKPN 2020 yang diserahkan kepada KPK. Sehingga, total harta yang dimiliki Abdul Wahid sebesar Rp 5.368.816.339. (kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang
-
Kalimantan Selatan9 jam yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluKunjungi Empat PAUD, Wali Kota Lisa Bercerita hingga Ajarkan Gosok Gigi ke Anak-anak
-
HEADLINE14 jam yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut


