kriminal banjarbaru
Seorang Perempuan Penjual Miras Berurusan di Mapolsek Banjarbaru Barat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jajaran Polsek Banjarbaru Barat mengamankan dua orang penjual minuman keras (miras) dari dua tempat berbeda.
Kedua tersangka adalah GA (39) dan R (30), keduanya diringkus petugas kepolisian Polsek Banjarbaru Barat karena menjual dan memiliki miras tanpa izin.
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yudha Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, dalam razia petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, salah satunya seorang perempuan.
“Pelaku berhasil kami amankan di dua tempat berbeda,” kata Aiptu Kardi Gunadi.
R (30), seorang perempuan diringkus pada Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 23.10 Wita, saat sedang menunggu pembeli di sebuah warung Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Dari warung R, polisi menyita barang bukti berupa Newport 12 botol, Anggur Merah 3 botol dan Whisky jumbo 4 botol.
Berselang satu malam, petugas kembali menggeral razia pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 00.30 Wita. Giliran GA (39) diringkus polisi ketika sedang menunggu pembeli miras di sebuah kios di Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.

Barang bukti miras milik GA yang diamankan polisi. Foto : polsekbjbbarat

Baca juga : Sehari Bersama Anak di PSAA Budi Mulia, Perpustakaan Keliling Hibur Anak-anak
Saat penggeledahan, polisi berhasil mendapatkan Anggur Merah Columbus 3 botol, Anggur Merah Orang Tua 3 botol, Anggur Merah Mcdonald 3 botol, Anggur Putih Traditional 3 botol, Whisky Mcdonald 2 botol, Wine 6 botol dan Anggur Kolesom Kolee 4 botol.
Sementara itu, kedua penjual miras ini digiring ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kedua pelaku pengedar minuman keras tanpa izin diganjar Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No. 5 Tahun 2006 dengan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak 50 juta,” tegas Aiptu Kardi Gunadi. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


