Kriminal Banjarmasin
Sembilan Paket Sabu Antar ZA ke Tahanan Polsek Banjarmasin Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polsek Banjarmasin Selatan berhasil melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan sabu seberat 0,40 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok pada Senin (25/10/2021) pada pukul 19.30 Wita.
ZA (20) kedapatan simpan barang haram, dibekuk polisi di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 17, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kronologi penangkapan dilalukan saat tim unit Satresnarkoba Polsek Banjarmasin Selatan melakukan hunting dan melihat gerak-gerik yang mencurigakan ZA, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam saku celana ada sebuah kotak rokok merek yang ternyata berisi 9 paket sabu.
Tersangka ZA diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan dan pemeriksaan lebih lanjut di markas Polsekta Banjarmasin Selatan. (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter : seno
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBaznas HSU Luncurkan 40 Warung Zmart
-
Budaya2 hari yang laluBincang Kreatif Seni Pertunjukan di Banjarmasin, Karya Kuat Lahir dari Riset dan Pengalaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBank Sampah SDN 3 Kemuning, Siswa Setor Sampah Langsung Masuk Rekening
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluAlokasi 91 Ton Pupuk Bersubsidi, DPKP Kalsel Perkuat Pengawasan Penyaluran
-
Bisnis3 hari yang laluSentuhan Tangan Hanidah Lahir Sasirangan Bordir dan Kontemporer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga Amuntai Utara Antusias Ramaikan Jalan Santai dan Senam Bersama





