Kriminal Banjarmasin
Sembilan Paket Sabu Antar ZA ke Tahanan Polsek Banjarmasin Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polsek Banjarmasin Selatan berhasil melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan sabu seberat 0,40 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok pada Senin (25/10/2021) pada pukul 19.30 Wita.
ZA (20) kedapatan simpan barang haram, dibekuk polisi di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 17, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kronologi penangkapan dilalukan saat tim unit Satresnarkoba Polsek Banjarmasin Selatan melakukan hunting dan melihat gerak-gerik yang mencurigakan ZA, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam saku celana ada sebuah kotak rokok merek yang ternyata berisi 9 paket sabu.
Tersangka ZA diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan dan pemeriksaan lebih lanjut di markas Polsekta Banjarmasin Selatan. (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter : seno
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE23 jam yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


