NASIONAL
Minta Masyarakat Korban Pinjol Ilegal Jangan Bayar Utang, Mahfud MD: Polisi Akan Lindungi
KANALKALIMANTAN.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada korban pinjaman online (pinjol) untuk tidak meneruskan pembayaran.
Mahfud mengatakan secara hukum perdata, pinjol itu menjadi perusahaan yang tidak sah.
“Kepada mereka yang terlanjur menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (19/10/2021).
Mantan Ketua MK ini menuturkan, jika mereka yang tidak mau membayar pinjaman online menerima teror dari pihak pinjol, Mahfud meminta masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Baca juga : Kepepet Modal Nikah, Junaidi Curi Motor Pakai Mobil Akhirnya ‘Didor’ Polsek Banjarbaru Kota!
“Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan,” ujarnya.
Terkait dengan perusahaan pinjol ilegal, Mahfud mengancam akan adanya hukum pidana. Terlebih kalau perusahaan pinjol ilegal sudah melakukan pemerasan hingga teror kepada nasabahnya.
“Misalnya ancaman kekerasan, ancaman menyebar foto-foto tidak senonoh dari orang yang punya utang kalau tidak bayar. Itu terus sekarang bandar-bandarnya,” ujarnya.
Kalau misalkan terbukti ada tindakan pemerasan, pihak kepolisian bisa menggunakan Pasal 368 KUHPidana.
Baca juga : PUPR Banjar Gelar Sosialisasi Perda Tentang RTRW Kabupaten Banjar Tahun 2021-2041
Selain itu Mahfud juga menyebut ada Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan yang menurut Mahfud bisa digunakan.
Selain itu, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang ITE Pasal 29 dan Pasal 32 Ayat 2 dan Ayat 3.
“(Pinjol) ilegal ini akan kita tindak dengan ancaman hukum pidana seperti itu tadi, Bareskrim Polri akan memverifikasi gerakannya.” (Suara.com)
Editor : Suara
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan


