Kabupaten Banjar
1 Jam Terkurung, UPT Damkar Banjar Selamatkan Bocah Terkunci dalam Mobil!
KANALKALIMANTAN, MARTAPURA– Seorang anak kecil terkurung dalam sebuah mobil yang terkunci di Jalan Pendidikan 8 Gang Stroberi, RT 05/RW 02 No 33J, Sekumpul, Kabupaten Banjar, Rabu (6/10/2021). Selama kurang lebih 1 jam, bocah yang diketahui bernama Ahmad Zaini (2) tersebut sempat terkurung dalam mobil sebelum akhirnya dibebaskan oleh petugas dari UPT Damkar Banjar.
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, laporan adanya anak yang terkunci dalam mobil Honda Freed type E PSD Tahun 2011 diterima oleh Tim Rescue UPT Damkar, sekitar pukul 18.18 Wita melalui pesan WA.
Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Rescue UPT. Damkar langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.25 Wita.
Menurut Ketua Regu 2 UPT Damkar Kabupaten Banjar, Rizky Ananda, setelah menerima pihaknya langsung melakukan langkah penyelamatan dengan membongkar kunci centre lock mobil tersebut.

Baca juga : Luncurkan Aplikasi BELA, Moeldoko : KSP Jadi Role Model untuk Smart Government
“Dibantu oleh Emergency Banjar Response dan emergency gabungan lainnya, kami berusaha membongkar kunci centre lock dari mobil tersebut. Setelah 15 menit berlalu, petugas berhasil melakukan pembongkaran dan mengevakuasi anak yang sudah 1 Jam lebih terkurung dalam mobil tersebut,” katanya.


Evakuasi tersebut selesai sekitar pukul 18.58 Wita. Hingga saat ini, Kanalkalimantan.com belum mendapatkan kejelasan terkait bagaimana awal mula peristiwa terjadi. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
HEADLINE3 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE1 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


