Kabupaten Kapuas
Berinto Minta Diskominfo Kapuas Kawal Pembangunan 62 BTS
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Area blank spot di daerah non pasang Kabupaten Kapuas surut akan dibangun 62 Base Transceiver Station (BTS).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Berinto, meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas agar mengawal pembangunan 62 BTS tersebut.
Politisi Nasdem ini mengatakan, tidak hanya dari aspek infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi infrastruktur jaringan telekomunikasi sangat diperlukan era digital saat ini.
Selama ini kendala yang dihadapi masyarakat diwilayah non pasang surut adalah jaringan internet, sehingga perlu pembangunan BTS.
Baca juga: Turnamen Tenis Antar Pelti dan Klub se Kalsel Digelar di Banjarbaru
“Kita apresiasi perjuangan Diskominfo, untuk terus mengawal penampatan menara telekomunikasi di daerah blank spot. Terus dikawal sampai dimana tahapannya,” kata Berinto.
Ia menyebut sebanyak 62 BTS tersebut akan dibangun di Kecamatan Timpah 6 titik, Kecamatan Kapuas Tengah 7 titik, Kecamatan Pasak Telawang 10 titik, Kecamatan Mantangai 11 titik, Kecamatan Mandau Telawang 10 titik, Kecamatan Kapuas Murung 1 titik, Kecamatan Dadahup 3 titik dan Kecamatan Kapuas Hulu sebanyak 14 titik.
“Diharapkan pembangunan menara BTS ini dapat memberikan dampak positif sehingga lebih mempermudah akses informasi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem
-
PEMILU 20243 hari yang lalu
Helpdesk Pilkada 2024 Dibuka, Tidak Ada Paslon Perseorangan ke KPU Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Rekayasa Pemasangan ATCS, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL