HEADLINE
Guru AT ‘Mengajar’ R Sejak Kelas 5, Berawal dari Kegiatan Ektrakurikuler
Terungkap Saat R Kelas 1 MTs dari Cerita Kepada Kawan Sekelas
MARTAPURA, Oknum guru PNS Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Banjar AT (41) sang pemberi ‘pelajaran khusus’ kepada R (14) ternyata sudah berlangsung sekitar 2 tahun terakhir.
R adalah pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Abnaul Amin, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, tamatan MIN 5 Banjar, disitulah awal petaka bagi R dari kegiatan ektrakulikuler sekolah.
Sekedar untuk diketahui, MIN 5 Banjar tempat AT bertugas sebagai PNS dan MTs Abnaul Amin berada dalam satu lingkungan komplek pendidikan. MIN 5 Banjar dan MTs Abnaul Amin berada di Jalan Arsyadiyah Desa Rumpiang, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar.
Oknum guru AT melakukan ‘pelajaran khusus’ kepada R, saat kegiatan ektrakurikuler pramuka  yang diadakan oleh pihak sekolah. AT diketahui memang seorang pembina pramuka di komplek lembaga pendidikan yang saling berdampingan itu.
‘Pelajaran khusus’ AT ternyata mulai terungkap ketika orang tua korban R, siswa MTS Abnaul Amin melaporkan kelakuan AT ke Polsek Beruntung Baru, Selasa (20/2) pukul 21.30 Wita dan berdasarkan hasil laporan tersebut AT langsung diamankan beberapa jam kemudian.
Informasi yang berhasil dihimpun Kanal Kalimantan, AT adalah seorang guru olahraga berstatus PNS yang ditugaskan di MIN 5 Banjar. AT juga sekaligus pembimbing kegiatan ekstrakulikuler pramuka di MTs Abnaul Amin dan MIN 5 Banjar.

Dari cerita Hasan Basri SAg, Bandahara MTs Abnaul Amin, ia mengetahui guru AT melakukan ‘pelajaran khusus’ kepada R dari cerita teman-teman R di MTs Abnaul Amin. Dari cerita R kepada kawan-kawan sekelasnya, saat itu AT sudah mulai menggarap R sejak masih duduk dibangku kelas V MIN 5 Banjar. Korban R juga bercerita kepada kawan-kawan sekelasnya bahwa aksi mesum dilakukan setiap kegiatan ekstrakulikuler pramuka, yang saat kegiatan pramuka kedua sekolah menggelar secara bersama-sama.
Sebelum korban R melaporkan kepada orang tuanya cerita kelakuan guru olahraga AT yang menodainya tersebut sudah diceritakan kepada kawan-kawan di MTs Abnaul Amin, namun tidak ada yang berani melaporkan ke pihak sekolah karena jika melapor, korban R diancam bahkan dipukul dan dibunuh.
Masih menurut Hasan, dalam kesaharian adalah siswi yang aktif dan pandai bergaul dengan teman sebaya dalam kegiatan sekolah.
“Saya tidak menyangka, bahwa korban yang selama ini ceria seolah tidak terjadi apa-apa ternyata adalah korban dari pencabulan gurunya sendiri,†ujar Hasan.
Dan setelah kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polsek Beruntung Baru oleh sang ayah, korban R absen sekolah alias tidak lagi masuk sekolah selama dua hari belakangan.
Di lokasi berbeda, tak jauh dari MTs Abnaul Amin, Staf TU MIN 5 Banjar Sastro Amijoyo mengakui, memang tersangka AT adalah guru olahraga MIN 5 Banjar, dan korban R sebelumnya pernah menuntut ilmu di MIN 5 Banjar.
Perlu diketahui dalam satu lingkungan tergabung beberapa Lembaga pendidikan seperti PAUD, TK/TP AL Qur’an, MIN 5 Banjar, MTs Abnaul Amin dan Madrasah Aliyah. (rico, rendy)
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari
-
Budaya3 hari yang laluWakil HSU Raih Gelar Nanang Kalsel 2026
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluRakor Jelang Kegiatan 5 Rajab di Sekumpul, Bupati Minta Peningkatkan Kualitas Pelayanan dan Perkuat Sinergi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluOperasi Patuh Intan 2026 Polres HSU Fokus Edukasi dan Penegakan Humanis
-
Kabupaten Banjar15 jam yang laluHabib Abdullah Pimpin Maulid Diba’ di Haul Ke-58 KH Sya’rani Arief
-
Kabupaten Kapuas10 jam yang laluBupati Kapuas : APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
-
Kabupaten Kapuas9 jam yang laluSatgas Karhutla Posko Induk BPBD Kapuas Siaga Penuh Kemunculan Kembali Titik Api




