Pilgub Kalsel
Sikapi Putusan MK yang Tolak Gugatan PSU Pilgub Kalsel, Ini Tanggapan Denny Indrayana
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menggelar sidang daring (online) dengan agenda pembacaan putusan sengketa PSU Pilgub Kalsel yang diajukan Denny Indrayana-Difriadi (H2D), Jumat (30/7/2021).
Sebelumnya, H2D meyakini berbagai kecurangan telah terjadi dalam PSU 9 Juni 2021, bahkan dengan skala yang jauh lebih dahsyat dari Pilgub 9 Desember 2020.
Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan H2D tidak dapat diterima lantaran selisih suara mencapai 2,3%. Sementara undang-undang menuntut syarat maksimal selisih suara hanya 1,5%. Sehingga H2D dianggap tidak memiliki kedudukan hukum.
Namun, ada hal janggal yang disoroti oleh Tim Hukum H2D tentang bagaimana Mahkamah memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa PSU Pilgub Kalsel.
Baca juga: BREAKING NEWS. MK Tolak Gugatan Denny Indrayana, Sahbirin-Muhidin Pemenang Pilgub Kalsel!
Sebagaimana diketahui, MK memutuskan pemeriksaan sengketa PSU Pilgub Kalsel kali ini dilakukan tanpa agenda pembuktian. Padahal agenda tersebut sangat krusial untuk memeriksa saksi-saksi yang mendengar, melihat, dan mengetahui secara langsung kecurangan-kecurangan yang terjadi.
“Yang menjadi sangat aneh, MK menyatakan benar adanya keterlibatan birokrasi dan ketidakefektivan Bawaslu Kalsel. Namun hal itu menjadi tidak berarti karena MK menganggap fakta tersebut tidak bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menjadi masalah, bagaimana mungkin MK bisa menilai TSM atau tidak fakta tersebut, tanpa menjalani agenda sidang pembuktian,” kata tim hukum H2D Rajiv Barokah.
Baca juga: Akhir ‘Jalan Panjang’ Pilgub Kalsel, Sahbirin-Muhidin Ditetapkan Sebagai Pemenang!
Pada pengalaman sengketa Jilid I pun, berbagai kecurangan justru terungkap pada agenda sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi, sehingga MK memutus PSU. Sangat disayangkan pada sengketa Jilid II, agenda tersebut dilewatkan.
“Terlepas dari apapun hasil di MK, H2D mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh relawan, partai pendukung, simpatisan, serta hampir separuh warga Kalimantan Selatan yang telah memilih H2D. Yang selama ini berjuang tanpa pamrih, meskipun dengan beragam keterbatasan dan hambatan yang menghadang, semuanya dilakukan demi perubahan dan kemakmuran Banua tercinta,” kata Denny Indrayana.
“Sejarah akan merekam bahwa masyarakat Kalimantan Selatan pernah melakukan perjuangan politik dengan gigih dan penuh integritas (tanpa politik uang) demi menyelamatkan tanah kelahirannya dari kehancuran alam. Kita tidak pernah kalah, kita akan terus melangkah dengan kepala tegak. Karena pemenang sesungguhnya adalah mereka yang mampu bertahan dengan integritas dan kejujuran dalam segala sendi kehidupan, termasuk politik,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/ril)
Reporter: ril
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
HEADLINE3 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
kampus3 hari yang laluInovasi Drum Tungku Sekam Bakar, Uniska Dorong KWT Asoka Olah Media Tanam Organik


