Hukum
310 Kilogram Sabu Ditaruh di Plastik dan Piston Saat Diselundupkan ke DKI
KANALKALIMANTAN.COM – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut cara menyelundupkan 310 kilogram sabu ke Jakarta “cukup menarik, diletakkan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak tanpa menggunakan alat khusus seperti x-ray, maka narkotika ini sulit terdeteksi.”
Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan mobil Gran Max dan terungkap di salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Hotel N1, Fadil mengatakan selain disembunyikan dalam piston, sebagian sabu ditaruh dalam plastik dan aluminium.
Dua orang tersangka dalam jaringan penyelundupan, NR dan HA, dapat diamankan. Mereka berasal dari Jakarta.
Mereka mengatakan membawa sabu dari Aceh atas perintah seseorang berinisial D alias Papi.
Sabu tersebut rencananya diedarkan di beberapa wilayah di Jakarta, salah satunya Kampung Ambon, Jakarta Barat.
“Sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di Jakarta disuplai mereka,” kata Fadil.
-
Bisnis2 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
HEADLINE2 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
Olahraga2 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai
-
HEADLINE21 jam yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka






