DPRD KOTABARU
Awaludin Harap Masyarakat Kotabaru Taati Larangan Mudik
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Masih dalam masa pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan berkait larangan mudik lebaran 1442 Hijriah ini.
Larangan mudik diberlakukan di seluruh daerah dan berlangsung pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Di Kabupaten Kotabaru, kebijakan tersebut tentunya juga diberlakukan dan mendapat dukungan dari anggota DPRD Kotabaru sekaligus Sekretaris Komisi II yang membidangi perhubungan, Awaludin SHut.
Baca juga: Ada Tersangka Kasus IPad DPRD Banjarbaru Sehabis Lebaran, 30 Biji IPad Dibeli Rp 582 Juta
Sebagai bukti dukungan, dia tidak mudik pada lebaran ini. Pun dengan lebaran tahun sebelumnya dia sekeluarga tidak mudik lebaran ke tempat orangtua.
Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi PAN itu berharap kebijakan pemerintah ini bisa menekan angka kasus terpapar Covid-19.
“Terlebih kasus positif Covid-19 di Kotabaru terus naik, berdasar data laporan pemantauan Dinas Kesehatan Kotabaru,” katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel: Larangan Mudik Berlaku di Semua Kabupaten Kota!
Larangan mudik dianjurkan pemerintah sangatlah beralasan demi mencegah penyebaran virus.
Dia berharap pula, masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru memahami tentang larangan mudik.
“Semoga Covid-19 segera berakhir,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/hms)
Editor: Dhani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE20 jam yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


