DPRD KOTABARU
Awaludin Harap Masyarakat Kotabaru Taati Larangan Mudik
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Masih dalam masa pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan berkait larangan mudik lebaran 1442 Hijriah ini.
Larangan mudik diberlakukan di seluruh daerah dan berlangsung pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Di Kabupaten Kotabaru, kebijakan tersebut tentunya juga diberlakukan dan mendapat dukungan dari anggota DPRD Kotabaru sekaligus Sekretaris Komisi II yang membidangi perhubungan, Awaludin SHut.
Baca juga: Ada Tersangka Kasus IPad DPRD Banjarbaru Sehabis Lebaran, 30 Biji IPad Dibeli Rp 582 Juta
Sebagai bukti dukungan, dia tidak mudik pada lebaran ini. Pun dengan lebaran tahun sebelumnya dia sekeluarga tidak mudik lebaran ke tempat orangtua.
Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi PAN itu berharap kebijakan pemerintah ini bisa menekan angka kasus terpapar Covid-19.
“Terlebih kasus positif Covid-19 di Kotabaru terus naik, berdasar data laporan pemantauan Dinas Kesehatan Kotabaru,” katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel: Larangan Mudik Berlaku di Semua Kabupaten Kota!
Larangan mudik dianjurkan pemerintah sangatlah beralasan demi mencegah penyebaran virus.
Dia berharap pula, masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru memahami tentang larangan mudik.
“Semoga Covid-19 segera berakhir,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/hms)
Editor: Dhani
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






