Kabupaten Hulu Sungai Utara
Resmikan Mall Pelayanan Publik, Bupati HSU Harap Layanan Cepat, Mudah, dan Bebas Pungli
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sempat terkendala adanya pandemi Covid-19, Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya resmi membuka Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (29/4/2021) siang.
Pembukaan MPP diresmikan Bupati HSU Abdul Wahid HK bersama unsur Forkopimda. Langkah ini sebagai wujud mempermudah pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang perizinan.
“Bersyukur hari ini bisa dilaksanakan peresmian Mall pelayanan publik di Kabupaten HSU dan sebagian dari menyemarakkan peringatan 69 tahun berdirinya Kabupaten HSU,” kata Bupati Wahid.
Ia menambahkan, kendati peresmian MPP sempat tertunda akibat Covid-19, namun berdasarkan instruksi Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menekankan agar pelayan publik menjadi perhatian pemerintah daerah.

Harapannya agar pemda secara sungguh-sungguh memberikan layanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, efisien dan bebas dari pungutan liar.
“Tentu unit-unit pelayanan ini (MPP) akan terus bertambah semakin banyak (layanan) dan semakin efisien,” imbuh Wahid.
Bupati berharap, masyarakat yang datang ke mall pelayanan publik ini akan mendapatkan layanan yang cepat, mudah, nyaman, efisien dan bebas dari pungutan liar
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) HSU Syarif Fejerian Noor menjelaskan, gedung MPP di HSU ini memiliki 2 lantai.
Baca juga : Tetangga Sempat Berpapasan, Wanita Tewas Gantung Diri Pelambuan Masih Misteri
Lantai pertama digunakan tempat penyediaan pelayanan publik sedangkan untuk lantai dua akan direncanakan dibuat menjadi ruang rapat.
Sebanyak 6 Instansi pelayanan yang telah bergabung di MPP di antarnya 4 SKPD yaitu, DPMPTSPNAKER, Disdukcapil, BPPRD, Kesbangpol, dan 2 Instansi Vertikal seperti BPJS Kesehatan serta KP2KP.
“Ada 11 loket pelayanan di dalam MPP yang sudah kami bagi-bagi, dengan 139 jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.” jelas Syarif.
Baca juga : Terungkap! Ada 336 Perguruan Tinggi Swasta Tak Punya Mahasiswa
Syarif menyebut, untuk jam operasional mal pelayanan publik buka sesuai jam kerja. Dari Senin sampai Kamis pukul 08.00-16.30 Wita, sedangkan untuk hari Jumat dari pukul 08.00- 11.00 Wita.
Sedangkan pada bulan ramadhan, MPP buka dari hari Senin- Kamis pukul 08.00- 15.30 Wita dan untuk hari Jumat dari pukul 08.00- 11.00 Wita.(kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Cell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional


