NASIONAL
Diringkus Densus, Munarman FPI Digelandang ke Polda Metro Jaya
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.
“Nanti dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Munarman sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca juga : STOP PRESS! Pengacara Habib Rizieq, Munarman Ditangkap Densus 88
“Ya benar ditangkap,” ujar Argo.
Kekinian, Densus 88 Antiteror Polri tengah melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021). (suara)
Editor: cell
-
HEADLINE1 hari yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE1 hari yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE2 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Bisnis1 hari yang laluKalsel Membidik sebagai Pusat Gerbang Logistik Kalimantan



