HEADLINE
Mudik Dilarang, Dishub Banjarmasin Siapkan Penyekatan dan Pencegatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tradisi mudik saat lebaran kembali tak bisa dirasakan oleh masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sebagaimana arahan pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal melakukan pembatasan arus mudik Hari Raya idul fitri 1442 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin, Endri mengatakan, meski mudik lebaran tak setinggi di pulau Jawa, namun tujuan diberlakukannya kebijakan pelarangan mudik ini tetap sama. Yakni untuk menekan angka kasus penularan Covid-19 yang masih tinggi.
“Kita akan mulai lakukan pembatasan mulai 6 Mei hingga nanti selesai libur Idul Fitri. Untuk penerapannya bagaimana di lapangan masih kita koordinasikan dengan kepolisian,” ujar Endri.
Menurut Plt Kadishub Banjarmasin, ada dua kemungkinan yang bakal dilakukan di lapangan nantinya. Bisa itu berupa penutupan arus lalu lintas atau hanya berupa penyekatan di pintu-pintu masuk ke kota Banjarmasin.
Baca juga : Covid-19 Masih Tinggi, Sektor Pariwisata di Banjarmasin Masih Ditutup
“Seperti misalnya di kawasan A Yani Kilometer 6, jalan Trans Kalimantan kawasan Handil Bakti dan juga di jalan Lingkar Selatan,” ucapnya.
Diprediksi mudik di Kota Seribu Sungai tak setinggi di pulau Jawa, maka yang harus dilakukan penutupan arus. Sehingga kemungkinan besarnya hanya akan dilakukan penyekatan.
Selanjutnya, Endri juga menuntut kejelian petugas di lapangan nantinya. Karena tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa saja mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Kebijakan ini berlaku untuk warga yang ingin keluar kota, maupun warga luar daerah yang ingin masuk ke wilayah Banjarmasin.
Baca juga : Bagaimana Rombongan WN India Bisa Masuk Indonesia?
“Kalau angkutan penumpang sudah jelas dilarang. Jadi petugas harus jeli dengan kendaraan pribadi. Jika mencurigakan banyak barang bawaan maka langsung saja dicegat,” pungkasnya.
(kanalkalimantan.com/tius)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang


