HEADLINE
Sabu Senilai Rp3,8 Miliar Dimusnahkan Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.378 gram dan 14.5 gram yang ditafsir senilai Rp3,8 miliar, Kamis (18/3/2021) siang.
Pemusnahan barang bukti kasus peredaran gelap narkotika ini dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, dan secara langsung dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Adapun barang bukti ini didapatkan melalui giat pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjarbaru di parkiran Bandara Internasional Syamsudin Noor, awal Maret lalu. Dalam hal ini, petugas meringkus empat orang tersangka ditahan yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Baca juga : Aksi Nekat PKL Subuh Berjualan di Lapangan Murjani Ditanggapi Netizen, Begini Komentarnya
“Keempat tersangka terjerat pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dilakukan bersama-sama dengan cara di blender dan dilarutkan ke dalam detergen.
“Kegiatan pemusnahan ini kita lakukan agar masyarakat sadar bahwa masih ada peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarbaru,” tuntas Kapolres. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluHotspot Karhutla Nasional Turun, Kalteng Alami Lonjakan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWujudkan Pemerataan Kesempatan Berusaha, Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi untuk UMKM dan Koperasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPotensi Hujan Ringan Lokal, Suhu Udara Kalsel Capai 38 Derajat Celcius
-
NASIONAL1 hari yang laluAwas Paham Radikal Masuk Gim Online
-
kampus2 hari yang laluUMBJM Wisuda 561 Sarjana, Titik Awal Memasuki Medan Juang Kehidupan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKonsultasi Publik Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Timpah



