HEADLINE
Sabu Senilai Rp3,8 Miliar Dimusnahkan Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.378 gram dan 14.5 gram yang ditafsir senilai Rp3,8 miliar, Kamis (18/3/2021) siang.
Pemusnahan barang bukti kasus peredaran gelap narkotika ini dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, dan secara langsung dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Adapun barang bukti ini didapatkan melalui giat pengungkapan Satresnarkoba Polres Banjarbaru di parkiran Bandara Internasional Syamsudin Noor, awal Maret lalu. Dalam hal ini, petugas meringkus empat orang tersangka ditahan yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Baca juga : Aksi Nekat PKL Subuh Berjualan di Lapangan Murjani Ditanggapi Netizen, Begini Komentarnya
“Keempat tersangka terjerat pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni.
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut dilakukan bersama-sama dengan cara di blender dan dilarutkan ke dalam detergen.
“Kegiatan pemusnahan ini kita lakukan agar masyarakat sadar bahwa masih ada peredaran narkotika di wilayah Kota Banjarbaru,” tuntas Kapolres. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi