NASIONAL
Rocky Gerung: Jika Jokowi Minta Maaf, Habib Rizieq Harus Dibebaskan
KANALKALIMANTAN.COM – Rocky Gerung komentar soal kerumunan massa Jokowi di NTT. Menurut Rocky Gerung, Jokowi bisa minta maaf atas kerumunan massa itu.
Namun bisa jadi permintaan maaf Jokowi itu dipandang mempunyai konsekwensi Habib Rizieq harus dibebaskan karena dipenjara akibat kasus kerumunan massa di Petamburan. Sementara kerumunan massa Jokowi di NTT diduga langgar protokol kesehatan.
“Gak ada yang terlambat kalau gak ada arogansi. Keterlambatan itu disebabkan oleh arogansi, karena dianggap konsekuensinya panjang. Kalau minta maaf berarti kalah, padahal Jokowi pernah bilang negara gak boleh kalah,” ungkap Rocky Gerung seperti dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube miliknya, pada Jumat (26/2/2021)
“Orang ingat lagi kan negara gak boleh kalah, makanya presiden ga jelas. Kan boleh minta maaf meskipun bikin salah gitu. Negara harus benar mululu. Presiden harus terus menerus tidak boleh disalahkan,” sambungnya.
“Kalau presiden minta maf berarti harus dilepaskan dari penjara,” tegas Rocky Gerung.
Menyoroti hal itu, Rocky Gerung menegaskan bahwa masalahnya tak main-main dan harus mendapatkan perhatian dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi saya membayangkan kerumitan Kapolri (ada tuntutan soal kasus ini). Apalagi yang melakukan tekanan terakhir adalah MUI yang menandakan sinyal moral. Lain kalau yang melaporan orang yang pembenci,” ungkapnya.
Soal tuntutan yang kemudian muncul dari tokoh MUI, Hersubeno Arief selaku kawan diskusi bertanya apakah keruhnya situasi sekarang bisa diubah apabila Presiden Jokowi meminta maaf.
Terlepas dari adanya masalah itu, Rocky Gerung mengkritik keras kabinet Jokowi yang seakan kerjanya tidak jelas.
-
Gadget3 hari yang laluASUS Luncurkan Dua Laptop Kreator Berbasis AI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPerkuat Penanganan Pascabencana, Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna
-
HIBURAN2 hari yang laluKilau Raya MNCTV 35 : Momen Spesial Iis Dahlia, Inul Daratista, dan Happy Asmara Bersama Orang Terkasih di ‘Harmoni Cinta’
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Ahli Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
-
Hukum1 hari yang laluKasus Utang Piutang Berakhir Nyawa di Telaga Hanyar Terungkap, AS Diringkus Polres HSU
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDorong Pengembangan Budidaya Jagung, Distan Banjar Serahkan Bantuan Alsintan



