HEADLINE
Jejak Illegal Logging di Kalsel: 400 Kubik Kayu Diamankan, Tapi Para Aktor Masih Bersembunyi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bencana banjir di Kalimantan Selatan pada Januari lalu, memunculkan sejumlah fakta adanya kasus pengerusakan lingkungan. Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sebagai wilayah paling parah terdampak, menyimpan fakta sejumlah kasus praktek illegal logging di kawasan hutan.
Illegal logging atau pembalakan hutan diklaim pemerintah sebagai salah satu biang terjadinya banjir yang menelan hampir seluruh daratan di HST. Meskipun, selama ini penyebab yang kerap digaungkan ialah tingginya intensitas curah hujan hingga meluapnya Sungai Barito. Juga selain akibat masifnya aktivitas tambang.
Kasus illegal logging pertama terungkap saat Pemkab HST bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, menemukan tumpukan hasil aktivitas pembalakan awal Februari lalu. Tumpukan kayu berbagai jenis tersebut tercatat sebanyak 96 potong, dengan volume kurang lebih 5 kubik.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Provinsi Kalsel, Pantja Satata, mengatakan berangkat dari kasus awal itu, pihaknya rutin melakukan giat pemberantasan illegal logging. Hasilnya, pihaknya menemukan temuan yang sama.
“Pekan kemarin kami kembali menemukan tumpukan kayu yang diduga asalnya dari aktivitas ilegal logging. Kali ini lokasinya di Senanyam (Kabupaten Kotabaru, -red),” ujarnya, Kamis (25/2/2021) siang.
Adapun dari kasus temuan baru itu, Pantja mengungkapkan tumpukan tersebut ialah kayu limbah campuran, dengan total jumlahnya mencapai 1 kubik. “Sudah kita amankan. Hari ini kita akan melakukan giat di HST, karena di sana menjadi fokus perhatian kita untuk memberantas illegal logging,” bebernya.
Dishut Kalsel melalui bidang PKSDAE mencatatkan temuan kasus illegal logging sebanyak 3 kasus, sejak mengawali tahun ini. Sayangnya, dari seluruh kasus tersebut petugas belum berhasil menemukan satupun aktor yang bermain dalam bisnis perdagangan kayu tersebut.
“Total temuan kayu hasil illegal logging sampai saat jni, mencapai 400 kubik lebih. Kita belum berhasil menemukan para pemiliknya. Tapi informasi yang kita dapat, kayu-kayu ini seluruhnya akan dibawa ke Batu Licin,” tuntas Pantja. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju