Kota Palangkaraya
Tingkat Penyebaran Covid-19 Menurun, Palangkaraya Tak Perpanjang PPKM
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Selama dua pekan sejak tanggal 17-31 Desember 2020, Kota Palangkaraya telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Satgas Covid-19 Palangkaraya memutuskan tidak lagi memperpanjang PPKM.
“Alhamdulillah ada penurunan tingkat penyebaran. Awal PPKM 1,4 dan akhir PPKM 1,06,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Palangkaraya Emi Abriyani, Senin (1/2/2021).
Meski demikian, pihaknya mengatakan akan tetap menerapkan Perwali No 26 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Pasalnya selama penerapan PPKM, razia yustisi tetap dilaksanakan yang mengacu terhadap Perwali tersebut. “Jadi kita kembali seperti biasa, tinggal penegakan Perwali,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya ini.
Ia mencatat, ada 700 pelanggaran terjadi selama PPKM. Terbanyak dilakukan oleh perorangan, pelaku usaha dan kegiatan kuliner.
Emi menjelaskan, apabila dalam PPKM jam operasional pelaku usaha dan tempat hiburan malam (THM) dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Tapi berdasarkan kesepakatan bersama tim asistensi Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, setelah PPKM tidak diperpanjang, operasional hingga pukul 00.00 WIB. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluPerbaikan Pipa Jebol BPAM Banjarbakula Ditarget Rampung 10 Hari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby Bagikan Masker dan Sembako di Kawasan CFD Murdjani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSiapkan Pembasahan 1.650 Hektare Gambut di Kalsel
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan



