NASIONAL
Aceh Hukum Cambuk Pasangan Homoseksual
KANALKALIMANTAN.COM, ACEH – Pihak berwenang di Aceh secara terbuka menghukum cambuk enam orang yang dituduh melanggar hukum Islam, termasuk dua pria yang menerima 77 cambukan karena melakukan hubungan sesama jenis. Hukuman tersebut disebut lembaga nirlaba Human Rights Watch sebagai “penyiksaan publik.”
Aceh adalah satu-satunya provinsi di Tanah Air yang menerapkan hukum Islam. Hukum tersebut adalah yang ketiga kalinya terjadi sejak Aceh melarang homoseksualitas pada tahun 2014. Aceh juga memberlakukan hukuman cambuk untuk kejahatan seperti pencurian, perjudian dan perzinahan.
Seorang petugas polisi syariah bertudung melakukan hukuman cambuk pada hari Kamis (28/1). Kejadian tersebut, sebagaimana dilansir dari Reuters, Sabtu (30/1), disaksikan oleh kerumunan masyarakat yang mengenakan masker. Salah satu pria itu meringis kesakitan saat menerima hukuman, yang menyebabkan ibunya pingsan.
Dua orang lainnya menerima 40 cambukan karena mengkonsumsi alkohol dan dua lainnya 17 cambukan karena perzinahan.
Andreas Harsono, peneliti Human Rights Watch Indonesia, mengutuk hukuman cambuk dan sikap homofobik yang ditunjukkan oleh beberapa orang di Aceh.
“Jika Indonesia ingin dianggap sebagai negara yang beradab, pemerintah harus menghentikan praktik penyiksaan di Aceh dan segera meninjau bagaimana hukum Islam telah diintegrasikan ke dalam peraturan daerah,” katanya.
Devi Arinah, seorang guru di Aceh yang berusia 53 tahun, mengatakan bahwa dia mendukung hukuman cambuk untuk tindakan homoseksual. Namun menurutnya, orang yang dihukum tersebut harus “diberi konseling agar mereka menyadari bahwa tindakan mereka tidak sesuai untuk kita sebagai orang beriman.”
Warga lainnya, Teguh Khosul yang berusia 17 tahun, mengatakan bahwa jika hukuman cambuk tidak mengubah perilaku, maka seorang ulama harus membantu “merehabilitasi” kaum gay secara religius atau diusir dari masyarakat. [ah]
Editor : VOA
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi