Kota Banjarmasin
Wali Kota Ibnu Sina Akan Beri Teguran bagi Pemilik Bangunan yang Tutup Drainase!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Genangan air yang masih terjadi di sejumlah titik di Kota Banjarmasin menjadi perhatian serius Walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Melihat kondisi tersebut, Ibnu Sina mengatakan sudah menandatangani surat edaran bagi semua pemilik bangunan di sisi jalan yang ada di Banjarmasin, Rabu (27/1/2021).
Surat Edaran itu berisi imbauan kepada pemilik bangunan agar jalan masuk atau halaman ruko tidak menutup drainase. Dan saluran-saluran yang tertutup yang mengakibatkan tersumbat agar dipastikan bisa mengalir dengan baik.
“Pemilik bangunan tempat tinggal atau bangunan usaha agar bisa memastikan tidak menutup saluran drainase yang berada di depan bangunan miliknya,” ucapnya.
Dikhawatirkannya fungsi drainase ini tidak berjalan maksimal dan tersumbat berdampak pada besarnya banjir yang terjadi. Untuk itu, Ibnu juga akan melakukan teguran kepada para pemilik toko atau ruko yang menghalangi aliran drainase sungai.
“Kita minta kesadaran masyarakat setelah itu, kemudian langkah nantinya tim dari dinas PUPR dan juga pengawasan bangunan akan melihat kondisi di lapangan, di mana yang menghalangi alur sungai mana yang menyumbat,” tuturnya.
Disampaikannya juga untuk penanganan genangan air yang masih tersumbat, diprioritaskan sepanjang jalan A Yani, Jalan Veteran, hingga Jalan Pramuka. (kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluBanmus DPRD Kapuas Bahas Jadwal Kegiatan dan Progres Pansus
-
HEADLINE3 hari yang laluBGN Menyetop Pembangunan SPPG, Mitra Klaim Rugi Rp8,7 Triliun
-
HEADLINE1 hari yang laluTugu Pal 0 Kilometer Banjarmasin Dibuka Nobar Final Piala Dunia


