Infografis Kanalkalimantan
8 Poin Penting PSBB Jawa-Bali
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah pusat baru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Airlangga menyebut berdasarkan pengalaman pasca libur panjang sebelumnya, lonjakan kasus akan terjadi pada dua pekan setelah libur berakhir, sehingga pemerintah memilih tanggal 11-25 Januari.
“Kenapa tanggal 11-25 karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru, berdasarkan pengalaman dan data yang ada habis libur besar itu ada kenaikan 25-30 persen, kalau kita hitung dari Tahun Baru itu jatuhnya pertengahan bulan Januari,” kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Kamis (7/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga menegaskan bahwa PSBB hanya akan berlaku di beberapa daerah di Jawa-Bali, bukan keseluruhan pulau Jawa dan Bali.
Berikut delapan poin pentingnya dalam infografis.
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluKontingen Yayasan Pendidikan Bakat Sepak Bola Nusantara Sowan ke Bupati Banjar
-
Gadget2 hari yang laluASUS Luncurkan Dua Laptop Kreator Berbasis AI
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDesa Indrasari Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPerkuat Penanganan Pascabencana, Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna
-
HIBURAN2 hari yang laluKilau Raya MNCTV 35 : Momen Spesial Iis Dahlia, Inul Daratista, dan Happy Asmara Bersama Orang Terkasih di ‘Harmoni Cinta’
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDorong Pengembangan Budidaya Jagung, Distan Banjar Serahkan Bantuan Alsintan




