Hukum
Barbuk 14.041 Butir Ekstasi Tangkapan di Bandara Syamsudin Noor Dimusnahkan
BANJARMASIN, Barang bukti hasil tangkapan sebanyak 14.041 butir ekstasi setara 5,080 Kg dan 58 paket sabu 189,24 gram dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel, Senin (29/1) pukul 11.00 Wita di lobi Mapolda Kalsel.
Dipimpin langsung Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman SIK MSi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr Abdul Muni SH MH, Kepala Bea Cukai Kalsel Hary Budi Wicaksono, Perwakilan BNNP Kalsel memusnahkan barang bukti hasil ungkapan kasus penangkapan di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan tersangka IB dan kawan-kawan.
Dari barang bukti yang dimusnahkan Polda Kalsel itu, berhasil ditangkap 12 tersangka, berawal pada Senin 22 Januari 2018 saat Tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel menangkapan 6 tersangka di lokasi berbeda di Banjarmasin. Tersangka MH, MR, STI, MVA, AN, dan MAI, dengan barang bukti sabu sebanyak 13 paket atau 24,82 gram.
Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap 6 tersangka lainnya yakni AQ alias HR (leader), MF alias FL, AL alias LT, MS alias SR, TSF alias TG, dan AR terjadi di depan pintu kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Selasa 23 Januari 2018. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluMediasi Warga dengan PT MMI, Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPenganugerahan GBA 2026, Pemkab Banjar Raih Juara II Simpul Jaringan Terbaik
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBahas Program Desa Rukun, FKUB Banjar Audiensi ke Bupati Banjar
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluTekan Sampah ke TPA Banjarbakula, PUPR Kalsel Selesai Bangun TPS 3R di Mataraman
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Dukung Pelaksanaan Muktamar XXI IMM Tahun 2027
-
Kabupaten Banjar21 jam yang laluDesa Indrasari Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026





