HEADLINE
Korlap Ditangkap, Tak ‘Padamkan’ Perlawanan Mahasiswa Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Sempat jeda aksi pasca Iqbal Hambali, Korlap demo diamankan polisi, mahasiswa Kalsel kembali melanjutkan perjuangan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Rabu (5/11/2020) sore. Aksi ini berlanjut hingga pukul 18.00 Wita, yang merupakan batas akhir waktu penyampaian pendapat.
Aksi lanjutan yang digelar di depan ULM ini dipimpin oleh Muhammad Noralim, yang menggantikan posisi Iqbal yang saat ini masih diperiksa di Polresta Banjarmasin. Informasi yang diperoleh Kanalkalimantan.com, Iqbal sudah didampingi kuasa hukumnya dari Borneo Law Firm.
Dalam orasinya, Noralim mengatakan, bergesernya lokasi demo untuk menghindari kembali terjadinya gesekan antara polisi dengan mahasiswa. “Hasil rembukan bersama anggota BEM tetap melakukan aksi. Tetapi berkaca dari perlakuan pengamanan dalam aksi di depan gedung DPRD Banjarmasin, kami memutuskan pindah lokasi di depan kampus,” katanya.
Aksi lanjutan yang mulai deigelar pukul 17.30 Wita ini berakhir hingga pukul 18.15 Wita. Massa membubarkan diri, tapi Noralim menegaskan akan kembali menggelar demo lanjutan.

Sebelumnya, aksi penolakan Omnibus Law yang digelar mahasiswa Kalsel di Banjarmasin, Kamis (5/11/2020), diwarnai penangkapan peserta demo oleh polisi. Mahasiwa tersebut diketahui bernama Iqbal Hambali, dari Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin.
Penangkapan Iqbal yang juga sebagai Korlap aksi, dibenarkan rekannya Gusti Muhammad Thoriq kepada Kanalkalimantan.com. Thoriq mengatkan, rekannya ditangkap atas dugaan memprovokasi kericuhan dalam aksi. “Iya benar tadi satu orang diamankan oleh petugas,” ucapnya pada awak media.
Terkait kasus ini, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo membenarkan adanya satu orang peserta aksi yang telah diamankan. “Satu orang kita amankan karena mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada petugas. Tapi ini masih kita dalami dan diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut akan disandingkan dengan beberapa bukti lain berupa video dan foto saat di lapangan. “Para mahasiswa ini hanya tidak sabar menghadapi situasi, mereka memaksa ingin bertemu dewan untuk menyuarakan aspirasinya, tapi mungkin karena tidak ada agenda sehingga anggota dewan tidak bisa menemui mereka,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
HEADLINE2 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Lifestyle2 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?
-
Kriminal1 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel





