Connect with us

Kota Banjarbaru

THR Rp 49 Miliar untuk 11.250 ASN Pemprov Dicairkan, Ini Mereka yang Dapat

Diterbitkan

pada

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel. Foto: Dok kanalkalimantan.com

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk para Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (19/5/2020).

Pencairan THR tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) ihwal pencairan THR PNS pada 2020.

Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Daerah Perekonomian dan Keuangan, Ahmad Fauzi, mengatakan, untuk mencairkan THR Pemprov Kalsel mengucurkan anggaran sekitar Rp 49 miliar.

“Anggaran dianggarkan di APBD Pemprov Kalsel, tapi uangnya dari pemerintah pusat. Total pembayaran THR sekitar Rp 49 miliar untuk 11.250 pegawai,” katanya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, beber Fauzi, tahun 2020 ini THR hanya diberikan kepada ASN dengan jabatan staf sampai eselon III. Sedangkan, untuk jatah THR bagi eselon II dan I tidak akan diberikan.

Nominal THR yang diberikan juga mengalami penurunan. Pasalnya, komponen-komponen THR pada tahun ini juga tidak selengkap seperti 2019 lalu. Contohnya tunjangan tambahan penghasilan atau tunjangan daerah tidak lagi diberikan.

“Kalau berkaca pada tahun lalu, eselon III saja tunjangan daerahnya sekitar Rp 8 jutaan. Nah kalau tahun, tahun ini tidak lagi diberikan,” tutur dia.

Disinggung bagaimana dengan para pegawai honorer, dia menjelaskan, karena tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat maka pihaknya tidak bisa memberikan THR baik untuk honorer maupun tenaga kontrak.

“Hanya CPNS (pada 2018) yang dapat. Itupun cuma 80 persen,” jelas dia. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Dhani

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->