HEADLINE
8 PSK Diamankan di Eks Lokalisasi Pembatuan, Patok Tarif Rp150 Ribu Sekali Kencan!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Meski sudah ditutup, bisnis prostitusi masih menggeliat senyap di Kota Banjarbaru. Terbukti giat operasi yang dilaksanakan Polsek Banjarbaru Barat pada Senin (28/6/2021) malam, berhasil menjaring delapan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan eks Lokalisasi Pembatuan, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Razia bertajuk operasi penyakit masyarakat (pekat) ini dipimpin langsung Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung dan Kanit Reskrim AKP Slamet Raharjo beserta jajaran anggota.
Adapun kedelapan PSK yang diamankan yakni NM (32), M (22), CO (27), SH (40), H (26), F (36), W (28), dan N (27). Mereka terciduk tengah melakukan aktivitas prostitusi di sejumlah warung yang ada kawasan eks Lokalisasi Pembatuan atau tepat di Gang 1, Jalan Kenanga.
“Ya, ada dari mereka yang sedang menunggu pelanggan. Ada juga yang tertangkap basah sedang berhubungan ranjang di dalam bilik kamar,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, AKP Slamet Raharjo, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (29/6/2021).

Delapan PSK diamankan di bekas lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru. Foto: polsekbanjarbaru barat
Berdasarkan hasil interogasi, ujar Kanit Reskrim, rata-rata PSK mematok tarif yang sama dalam melayani pria hidung belang. “Rata-rata mematok tarif sebesar Rp150 ribu untuk sekali main,” beber AKP Slamet.
Selanjutnya delapan PSK tersebut digelandang ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut. Menurut informasi, para penggiat bisnis prostitusi ini akan dijadwalkan menjalani proses persidangan, pada Selasa (29/6/2021) di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Kapolsek mengungkapkan dilakukannya razia malam tadi berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa masih maraknya aksi kegiatan prostitusi di eks lokalisasi pembatuan.
“Malam itu juga saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan razia. Dan memang benar masih ada kegiatan tersebut dan mengamankan delapan orang wanita malam,” terang Kompol Andri.
Lewat operasi ini, Kompol Andri mengharapkan kerjasama dengan masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan prostotusi ataupun penjualan miras di kawasan eks lokalisasi Pembatuan.
“Langsung melaporkan ke pihak kami. Kami sangat mendukung program pemerintah kota Banjarbaru, agar Banjarbaru bebas dari kegiatan prostetusi dan bebas Narkoba serta miras,” tuntas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
HEADLINE3 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluEnam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas


