Infografis Kanalkalimantan
8 Poin Penting PSBB Jawa-Bali
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah pusat baru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di sebagian daerah di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.
Airlangga menyebut berdasarkan pengalaman pasca libur panjang sebelumnya, lonjakan kasus akan terjadi pada dua pekan setelah libur berakhir, sehingga pemerintah memilih tanggal 11-25 Januari.
“Kenapa tanggal 11-25 karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru, berdasarkan pengalaman dan data yang ada habis libur besar itu ada kenaikan 25-30 persen, kalau kita hitung dari Tahun Baru itu jatuhnya pertengahan bulan Januari,” kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Kamis (7/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga menegaskan bahwa PSBB hanya akan berlaku di beberapa daerah di Jawa-Bali, bukan keseluruhan pulau Jawa dan Bali.
Berikut delapan poin pentingnya dalam infografis.
-
Bisnis20 jam yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas21 jam yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai





